Komisi IV Dukung Guru di Kapuas Melaksanakan PPG

id kalimantan tengah,kalteng,kabupaten kapuas,kapuas,DPRD Kapuas,Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Baihaqi

Komisi IV Dukung Guru di Kapuas Melaksanakan PPG

Komisi IV DPRD Kapuas melakukan foto bersama dengan TAPD, Kemenag, Disdik, PGRI dan sejumlah guru di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, Rabu (5/3/2020). ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ahmad Baihaqi menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung para guru, baik pendidikan agama maupun umum di daerah setempat melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru.

Lembaga DPRD pada dasarnya sangat mendukung terhadap kesejahteraan dan kenyamanan para guru dalam proses belajar mengajar, kata Baihaqi di Kuala Kapuas, Kamis.

"Jadi kami dorong dan siap mendukung pemerintah kabupaten memperhatikan guru pendidikan agama islam maupun umum terkait PPG ini, sehingga bisa mendapatkan sertifikasi," tambahnya.

Dukungan ini diberikannya, terkait harapan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas, yang menginginkan pemerintah daerah setempat dapat membantu pelaksanaan Program PPG untuk sejumlah guru pendidikan agama maupun umum di daerah setempat.

Komisi IV dalam hal ini, akan mengupayakan agar sebelum ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) itu, diadakan pra KUA PPAS agar dilihat sudah masuk atau tidaknya program penganggaran akan datang.

"Kami akan coba kalau memungkinkan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) perubahan, tapi kalau tidak bisa itu akan di APBD murni 2021," ucap legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Terkait hal itu, kata Baihaqi, pihaknya telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Dinas Pendidik Kapuas, pengurus PGRI dan sejumlah guru di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Kapuas, pada Rabu (4/3) kemarin.

Baca juga: Mantan Kadis Transmigrasi Kapuas ditahan soal korupsi pengadaan pupuk

Hadir saat itu dari TAPD dipimpin Asisten I Setda Kapuas, Ilham Anwar didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan setempat, Kepala Kantor Kemenag Kapuas Ahmad Bahruni, Ketua PGRI Kapuas Kadeni dan sejumlah guru.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V ini menyebutkan, ada sebanyak 117 guru yang akan mengikuti PPG ini, terdiri dari Guru Pendidikan Agama Islam sebanyak 39 orang dan umum sebanyak 78 orang.

"Mudah-mudahan ada harapan bagi mereka, sehingga bisa terakomodir," harap Ahmad Baihaqi.

Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Kapuas Kadeni mengatakan, kedatangan pihaknya melakukan audiensi ke DPRD setempat, ini merupakan upaya pihaknya dalam memperjuangkan aspirasi dari guru-guru Pendidikan Agama terkait dengan pendanaan PPG.

"Jadi mereka sudah lulus pretest, tetapi untuk PPG nya belum ada yang menganggarkan baik dari Kementerian Pendidikan Nasional maupun Kemenag itu terbatas. Makanya, kami mengambil inisiatif memperjuangkan pendanaannya dari pemerintah daerah," kata Kadeni.

Baca juga: Pemkab Kapuas optimalkan penyebarluasan informasi melalui ANTARA

Baca juga: PPK di Kapuas diminta junjung tinggi netralitas