PPK di Kapuas diminta junjung tinggi netralitas
Kuala Kapuas (ANTARA) - Wakil Bupati Kapuas Kalimantan Tengah Muhammad Nafiah Ibnor meminta seluruh Panitia Pemilihan (PPK) selaku penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai aturan dan tetap menjunjung tinggi netralitas, integritas dan independensi.
"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK se-Kabupaten Kapuas. Saya harapkan semuanya dapat melaksanakan tugas dengan amanah," ucap Nafiah Ibnor saat pelantikan anggota PPK Kabupaten Kapuas, Sabtu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk PPK untuk membantu mereka melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 23 September 2020.
Nafiah Ibnor mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung penuh KPU Kabupaten Kapuas, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
"Harapan kami dengan telah dilantiknya anggota PPK ini, mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh tangung jawab, serta ikhlas agar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan lancar dan sukses," ucapnya.
Sementara itu, pelantikan anggota PPK se-Kebupaten Kapuas, dipimpin Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, disaksikan Wakil Bupati Nafiah Ibnor. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu Kabupaten Kapuas serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor 002/HK.03.1-Kpt/6203/KPU-Kab/II/2020, tanggal 29 Februari 2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura dalam sambutannya mengatakan seluruh anggota PPK merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Mereka diharapkan melaksanakan tugas dengan profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga netralitas, independensi dan integritas penyelenggara pemilu.
“Selamat dan sukses kepada para anggota PPK di 17 Kecamatan yang baru dilantik serta selamat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik,” demikian Jamilah Maisura.
"Saya ucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPK se-Kabupaten Kapuas. Saya harapkan semuanya dapat melaksanakan tugas dengan amanah," ucap Nafiah Ibnor saat pelantikan anggota PPK Kabupaten Kapuas, Sabtu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk PPK untuk membantu mereka melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada 23 September 2020.
Nafiah Ibnor mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung penuh KPU Kabupaten Kapuas, demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
"Harapan kami dengan telah dilantiknya anggota PPK ini, mereka dapat melaksanakan tugas dengan penuh tangung jawab, serta ikhlas agar pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan lancar dan sukses," ucapnya.
Sementara itu, pelantikan anggota PPK se-Kebupaten Kapuas, dipimpin Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura, disaksikan Wakil Bupati Nafiah Ibnor. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Bawaslu Kabupaten Kapuas serta camat se-Kabupaten Kapuas.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemihan Umum Kabupaten Kapuas Nomor 002/HK.03.1-Kpt/6203/KPU-Kab/II/2020, tanggal 29 Februari 2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Kapuas untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Jamilah Maisura dalam sambutannya mengatakan seluruh anggota PPK merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan. Mereka diharapkan melaksanakan tugas dengan profesional sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga netralitas, independensi dan integritas penyelenggara pemilu.
“Selamat dan sukses kepada para anggota PPK di 17 Kecamatan yang baru dilantik serta selamat bekerja dan menjalankan tugas dengan baik,” demikian Jamilah Maisura.