Buntok (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Sudiarto meminta perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit di wilayah setempat agar menyiapkan lahan plasma bagi masyarakat.
"Kita meminta perusahaan perkebunan sawit yang akan beroperasi di wilayah ini agar menyiapkan lahan plasma bagi masyarakat sekitar," katanya, di Buntok, Senin.
Menurut dia, setiap perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah Barito Selatan untuk menyiapkan lahan plasma untuk masyarakat sekitar sebesar 20 persen dari luas lahan.
Hal tersebut lanjut dia, berdasarkan intruksi dari pemerintah provinsi tentang perkebunan serta kesepakatan bersama se Kabupaten/Kota.
"Selain itu juga mengacu pada peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2011 tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan,"ucap dia.
Berdasarkan kesepakatan, dan Peraturan Daerah tersebut, setiap perusahaan perkebunan sawit wajib menyiapkan lahan plasma untuk masyarakat sekitar perusahaan.
Oleh karena itu politisi PAN Barsel ini, bagi perusahaan diwajibkan untuk menyiapkan 20 persen lahan plasma bagi masyarakat secara bertahap dari tahun ke tahun.
"Kita berharap kepada dinas terkait untuk turun ke lapangan melakukan jemput bola menindaklanjuti perda dimaksud,"ucap dia.
Berita Terkait
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib
Peringati Hari Ibu, Pj Bupati sebut perempuan pilar utama pembangunan bangsa
Kamis, 12 Desember 2024 23:16 Wib
Pemkab Barito Timur gelar Safari Natal 2024 di sepuluh kecamatan
Kamis, 12 Desember 2024 13:29 Wib
Disbudparpora susun Ripparda 2024 panduan strategis pembangunan kepariwisataan
Kamis, 12 Desember 2024 5:22 Wib
Kominfo Bartim sebut pelatihan jurnalistik sangat bermanfaat
Rabu, 11 Desember 2024 16:43 Wib
Pemkab Barito Utara kembali gelar FGD 3 revisi RTRW
Rabu, 11 Desember 2024 16:26 Wib
Pemkab Barito Utara luncurkan Program Bantuan Sosial 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:01 Wib
Penjabat Bupati Barito Timur ajak perkuat sinergi wujudkan keluarga sejahtera
Rabu, 11 Desember 2024 8:16 Wib