Jakarta (Antara Kalteng) - Kementerian Perindustrian konsisten dalam mendorong pertumbuhan populasi industri hilir pengolahan minyak sawit (CPO) di dalam negeri, dengan sasaran pada tahun 2020 produktivitasnya bisa mencapai 42 juta ton.
“Hilirisasi industri akan meningkatkan nilai tambah dan kemampuan dalam menghasilkan produk yang beragam dan inovatif,†kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
Airlangga menyampaikan hal itu pada Peresmian Pabrik Oleokimia PT Energi Sejahtera Mas di Kawasan Lubuk Gaung, Dumai, Riau.
Menurut Airlangga, salah satu sektor hilir minyak sawit yang tengah dipacu pengembangannya adalah subsektor industri oleokimia.
“Pasar produk oleokimia, baik di domestik maupun ekspor, masih terbuka luas karena merupakan kebutuhan bahan baku bagi sejumlah industri,†ujarnya.
Airlangga menyampaikan, pemerintah mengapresiasi langkah Sinar Mas Group dan Cepsa Spain sebagai penggagas Sinar Mas Cepsa atau PT Energi Sejahtera Mas, yang membangun pabrik oleokimia di pusat produksi minyak sawit nasional sehingga terintegrasi proses produksinya dari hulu sampai hilir.
“Selain itu, perusahaan akan menyediakan fasilitas riset dan pengembangan teknologi untuk inovasi produk yang berdaya saing dalam upaya menyesuaikan tren terbarukan masyarakat dunia,†tuturnya.
Airlangga meyakini keberadaan pabrik ini bisa menghidupkan aktivitas ekonomi sekitar Kota Dumai dan Provinsi Riau.
Untuk itu, pabrik oleokimia ini diharapkan menjalin kemitraan antara industri pengolahan dengan petani sawit sebagai pemasok bahan baku sehingga akan tercipta pemerataan kesejahteraan bersama.
“Sebagai pembina sektor industri nasional, kami senantiasa memberikan dukungan agar pabrik ini dapat terus beroperasi secara berkelanjutan, menciptakan nilai tambah dengan aneka produk hilir yang inovatif, hingga mampu memperkuat struktur industri hilir sawit yang terintegrasi di Indonesia,†ungkap Airlangga.
Dalam mendukung kemudahan investasi sektor industri hilir minyak sawit di dalam negeri, Pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan dua kebijakan strategis, yaitu pengamanan bahan baku berupa tarif bea keluar dan dana perkebunan yang pro industri, serta pemberian insentif fiskal dan non fiskal untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Alhasil, Kemenperin mencatat, terdapat pertumbuhan industri hilir minyak sawit sekitar 46 persen pada kurun waktu 2011-2014 pasca pemberlakukan PMK No. 128/2011 tentang tarif Bea Keluar dan PP No. 52 Tahun 2011 serta PMK No. 130 tahun 2011 tentang Insentif Tax Allowance dan Tax Holiday.
Sementara itu, Sinar Mas Cepsa telah memanfaatkan fasilitas Pembebasan Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) selama tujuh tahun.
Fasilitas tersebut hanya dikhususkan bagi industri pioner dengan tingkat teknologi tinggi. Aspek eksternalitas yang luas, dan menciptakan rantai forward dan backward linkage bagi perekonomian regional dan nasional.