Purwokerto (Antara Kalteng) - Pabrik Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mampu menghasilkan ratusan ribu butir PCC dalam semalam, kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Polisi John Turman Panjaitan.
"Tim Bareskrim Polri, Direktorat Tindak Pidana Narkotika, bersama Tim Polres, dari kemarin telah melakukan pengungkapan terhadap pabrik (PCC) yang ada di Purwokerto. Ini adalah pabrik yang dapat menghasilkan ratusan ribu dalam semalam," katanya didampingi Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah usai menggerebek pabrik PCC di Jalan Raya Baturraden, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Purwokerto Utara, Banyumas, Selasa siang.
Ia mengatakan mesin yang digunakan untuk memproduksi PCC tersebut cukup besar dan ada 60 piringan alat pengering.
Menurut dia, piringan alat pengering atau "oven" tersebut mampu mengeringkan ratusan ribu butir pil PCC dalam semalam.
"Yang ditemukan di sini adalah mesinnya dan sebagian sisa hasil produksi (termasuk bahan baku)," katanya.
Saat penggerebekan yang dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto di Surabaya, kata dia, diketahui bahwa pil PCC yang disita berasal dari Purwokerto.
Bahkan, pabrik tersebut tidak hanya menghasilkan PCC, tetapi juga Zenith dan pil lainnya.
Ia mengatakan pihaknya masih mendalami pendistribusian pil PCC yang diproduksi di Purwokerto.
"Yang jelas, bahan bakunya yang kami sita 4 ton di Cimahi itu, dikirim ke Purwokerto untuk diproses, dan dikirim ke Surabaya untuk pengemasan dan distribusi ke timur," katanya.
Menurut dia, pabrik PCC yang disamarkan sebagai tempat penjualan air isi ulang itu telah beroperasi selama enam bulan.
Ia mengatakan pihaknya juga telah menangkap pemilik pabrik PCC berinisial BP dan satu orang berinisial L, warga Bandung.
Barang bukti yang ditemukan di Purwokerto, antara lain tiga unit mesin pencetak, satu unit mesin "boiler", satu unit mesin pengering dengan 60 piringan masing-masing berkapasitas 5.000-6.000 butir.
Selain itu, ditemukan pula bahan baku berupa trihex, tramadon, kafein, zenith, dan campuran lainnya.
Sementara itu, Ketua RT 02 RW 01, Kelurahan Pabuaran, Padmono Basuki mengaku baru mengetahui jika ruko tersebut dijadikan sebagai pabrik PCC.
"Selama ini, aktivitasnya biasa saja, tidak mencurigakan. Pekerjanya kalau masuk lewat samping," katanya.
Dari pantauan Antara saat wartawan diberi kesempatan memasuki ruko, pabrik PCC itu menggunakan dua unit ruko yang dihubungkan dengan sebuah pintu.
Ruko sebelah selatan dimanfaatkan sebagai tempat pengisian air minum isi ulang dan terasnya menggunakan kanopi serta berpagar, sedangkan pabrik PCC berada di sebelahnya (utara, red.) dan pintunya selalu tertutup.
Di ruang depan ruko yang dijadikan pabrik terdapat tempat penyimpanan bahan baku dan ruangan di belakangnya terdapat mesin produksi.
Sementara di lantai dua terdapat ruangan untuk mesin pengering dan ruang mesin "boiler".
Berita Terkait
PT PCC diminta bayar ratusan juta kepada 15 karyawan
Selasa, 19 Juni 2018 17:57 Wib
Mediasi PT PCC Dengan 15 Karyawannya Gagal
Rabu, 17 Januari 2018 6:39 Wib
Polres Kota Palangka Raya Musnahkan 17.900 PCC
Rabu, 6 Desember 2017 7:29 Wib
PT PCC Diminta Selesaikan Masalah PHK 15 Karyawannya
Senin, 13 November 2017 16:45 Wib
Legislator Minta Pemkab Kotim Awasi Peredaran Obat
Jumat, 6 Oktober 2017 17:47 Wib
Pemkab Barito Timur Kunjungi PT PCC, Ada Apa?
Rabu, 4 Oktober 2017 14:39 Wib
Ternyata! Peredaran PCC Berupa Permen Hoax
Sabtu, 23 September 2017 21:27 Wib
Kapolri Perintahkan Jajarannya Ungkap Tuntas Kasus PCC
Sabtu, 23 September 2017 18:47 Wib