Semarang (Antara Kalteng) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan bahwa informasi mengenai peredaran permen yang mengandung Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) di Ambarawa, Kabupaten Semarang, adalah berita bohong atau hoax.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari, di Semarang, Sabtu, memastikan hal tersebut berdasarkan penelusuran langsung di lapangan.
Ia menuturkan polisi bersama BPOM mendatangi langsung lokasi yang dimaksud dalam kabar yang beredar di lingkungan orang tua siswa itu.
"Merespons berita yang beredar itu petugas sudah mengecek langsung," katanya.
Dia menjelaskan pengecekan dilakukan ke sejumlah SD, termasuk meminta keterangan beberapa siswa.
Menurut dia, petugas memang mendapati permen yang dimaksud dalam berita bohong yang beredar itu.
"Setelah dicek, ternyata permen tersebut sudah terdaftar di BPOM dan tidak memiliki kandungan PCC," katanya.
Menurutnya, beredarnya kabar bohong tentang permen mengandung PCC itu terjadi bersamaan dengan pengungkapan pabrik pil PCC di Banyumas beberapa hari lalu.
"Info hoax itu diselipkan bersamaan dengan pengungkapan pabrik PCC di Banyumas beberapa waktu lalu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
PT PCC diminta bayar ratusan juta kepada 15 karyawan
Selasa, 19 Juni 2018 17:57 Wib
Mediasi PT PCC Dengan 15 Karyawannya Gagal
Rabu, 17 Januari 2018 6:39 Wib
Polres Kota Palangka Raya Musnahkan 17.900 PCC
Rabu, 6 Desember 2017 7:29 Wib
PT PCC Diminta Selesaikan Masalah PHK 15 Karyawannya
Senin, 13 November 2017 16:45 Wib
Legislator Minta Pemkab Kotim Awasi Peredaran Obat
Jumat, 6 Oktober 2017 17:47 Wib
Pemkab Barito Timur Kunjungi PT PCC, Ada Apa?
Rabu, 4 Oktober 2017 14:39 Wib
Kapolri Perintahkan Jajarannya Ungkap Tuntas Kasus PCC
Sabtu, 23 September 2017 18:47 Wib
Nah! Polisi Tangkap 2 Pengedar PCC
Sabtu, 23 September 2017 7:49 Wib