Jakarta (Antara Kalteng) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah di Provinsi Banten.
"Sampai tengah malam hari Jumat, 22 Sept 2017, KPK lakukan OTT di Kabupaten/Kota di Banten. Sejauh ini diamankan sekitar 10 orang, di antaranya kepala daerah, pejabat dinas dan swasta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu.
KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT tersebut.
"Ada uang ratusan juta yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya.
Uang itu diduga terkait dengan proses perizinan.
"Diindikasikan ada transaksi terkait dengan proses perizinan kawasan industri di salah satu Kabupaten/Kota di Banten," ungkap Febri.
Saat ini pemeriksaan kepada 10 orang tersebut pun masih berjalan.
"Sejumlah pihak yang diamankan sudah dibawa ke kantor KPK," ungkap Febri.
Dalam waktu maksimal 24 jam KPK akan menentukan status 10 orang tersebut.
"Kami akan sampaikan hasil OTT ini melalui konferensi pers hari ini di KPK, maksimal satu kali 24 jam," demikian Febri Diansyah.
Berita Terkait
KPK fasilitasi pemeriksaan Badan Periksa Keuangan terhadap SYL
Jumat, 17 Mei 2024 19:19 Wib
Tim penyidik KPK telusuri aliran uang terkait korupsi di Telkomsigma
Jumat, 17 Mei 2024 14:51 Wib
Kepala Manajemen Risiko Taspen diperiksa KPK terkait investasi Rp1 triliun
Kamis, 16 Mei 2024 15:19 Wib
Rumah mewah SYL Rp4,5 miliar di Makassar disita KPK
Kamis, 16 Mei 2024 15:15 Wib
Korupsi di Telkomsigma rugikan negara ratusan miliar terkait proyek fiktif
Rabu, 15 Mei 2024 22:38 Wib
Dua dirjen Kementan dihadirkan dalam sidang SYL
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar diperiksa KPK
Rabu, 15 Mei 2024 14:15 Wib
Nayunda Nabila diperiksa KPK terkait pemberian uang dan barang dari SYL
Selasa, 14 Mei 2024 13:11 Wib