Palangka Raya Pelajari Pengelolaan Aset di Pemkab Malang

id pemko palangka raya, Fordiansyah, Pengelolaan Aset, Pemkab Malang

Palangka Raya Pelajari Pengelolaan Aset di Pemkab Malang

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah saat melakukan studi banding penggelolaan aset di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (29/9/17). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Dalam rangka meningkatkan kualitas penggelolaan barang, Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah mempelajari penggelolaan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Jumlah rombongan kami ada 34 orang yang terdiri dari tuju OPD. Kami baru pertama kami dapat WTP maka tujuan kami melaksanakan kunjungan kerja ialah untuk meningkatkan kualitas penggelolaan aset agar kami mempertahankan predikat tersebut," kata Kepala Badan Penggelola Aset dan Keuangan Daerah Kota Palangka Raya, Fordiansyah di Malang, Jumat.

Dalam kunjungan tersebut Fordi menyebut diantara kendala dalam pengelolaan aset daerah di Palangka Raya seperti belum rapi dan detailnya pencatatan barang yang dilakukan.

Selain itu, belum tercatatnya pembaruan secara berkala terkait pemindah tangganan pengguna aset juga menjadi kendala lain yang menjadi perhatian.

Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Malang, Abdull Rachman yang menerima rombongan Pemerintah Kota Palangka Raya mengatakan bahwa pegawai penggelola haruslah enerjik, bersemangat dan melek teknologi.

"Jangan sampai pegawai penggelola aset ini dilakukan oleh orang yang hampir pensiun. Pekerjaan penggelolaan aset ini sangat rumit dan cukup menguras pikiran dan tenaga sehingga memerlukan kondisi fisik dan semangat yang mumpuni," kata Adbull.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkab Malang juga menerangkan cara penggelolaan aset yang di lakukan sehingga telah sebanyak tiga kali mendapat opini WTP dari BPK.

Diantara upaya memaksimalkan penggelolaan aset tersebut seperti entri data tak hanya dilakukan bidang aset, melainkan juga masing-masing pengurus barang di setiap OPD. Ini dilakukan dalam rangka menumbuhkan tanggungjawab bersama.

Selain itu juga dengan melakukan upaya bersama dalam menyelesaikan masalah data penggelolaan aset melalui pertemuan rutin antara pegawai bidang aset bidang akuntansi dan inspektorat termasuk pegawai keuangan.

Selanjutnya, upaya yang dilakukan Pemkab Malang ialah pemindahan setiap aset dilakukan melalui perjanjian yang dilanjutkan dengan serah terima serta langsung dilakukan pencatatan terkait pemindahan aset.

Selain itu juga menggeluarkan peraturan kepala daerah dalam upaya penyelesaian masalah aset.

Di sisi lain, pihak Pemkab Malang pun menyambut baik kedatangan jajaran Pemerintah "Kota Cantik" Palangka Raya dalam menggali penggelolaan aset tersebut.

Diantara rombongan Pemerintah Kota Palangka Raya yang khusus mendatangi Pemkab Malang juga ikut Kepala Disnaker Palangka Raya, Said Sulaiman, Kadiskominfo Kota, Murni, Kadinkes, Andjar Hari P dan Kadis Bina Marga Palangka Raya, Harrimaihadi.

Semantara itu, studi banding ini sendiri dilaksanakan di enam lokasi berbeda yang mana sebanyak 140-an pegawai pemeintah kota yang terkait melaksanakan studi di masing-masing tempat yang telah ditentukan.

Wali Kota Palangka Raya, Dr HM Riban Satia yang sempat memberikan arahan kepada para pegawai yang mengikuti studi banding meminta kesempatan tersebut digunakan untuk menggali informasi sebaik-baiknya.

"Sehingga perjalanan ini memiliki manfaat dalam rangka perbaikan penggelolaan aset kita. Selain itu, perjalanan ini juga sebagai apresiasi kepada para penggelola aset yang mana setelah bertahun-tahun akhirnya kita berhasil mendapat WTP," katanya.