Terapkan Hukuman Mati Untuk Penjahat Narkoba, Kata Ketua Granat Lamandau

id dprd lamandau, fx perwiragato, granat lamandau, narkoba

Terapkan Hukuman Mati Untuk Penjahat Narkoba, Kata Ketua Granat Lamandau

FX. Perwiragato S. I. P (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Lamandau FX Perwiragato menilai tindakan hukuman mati yang sudah dimanifestasi dapat dikatakan sebagai langkah maju Pemerintah didalam memberantas peredaran narkoba.
    
Perwiragato yang juga terpilih sebagai Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Lamandau di Nanga Bulik, Senin, mengatakan tidak hanya Granat yang menghendaki penerapan hukuman mati bagi para penjahat narkoba, melainkan sebagian lapisan masyarakat bahkan anggota DPRD pun menghendaki agar direalisasikannya "death penalty" tersebut.
     
"Bukan hanya Granat yang mendesak aparat hukum segera mengeksekusi terpidana mati kasus narkoba. Tetapi semua elemen masyarakat yang lain, bahkan Legislator," katanya.
     
Terpidana mati pada kasus kenjahatan narkoba sebagai momentum pelaksanaan eksekusi tetap berperan penting dalam merealisasikan target Pemerintah dalam membebaskan masyarakat dari ancaman dan bahaya tentang narkoba.
    
Dia mengatakan sudah saatnya bangsa ini tidak boleh memberikan hukuman ringan kepada para pengedar dan pembuat narkoba. Karena sebelumnya para terpidana Narkoba hanya mendapat vonis yang masih belum setimpal. Padahal faktanya perbuatan mereka sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa ini.
     
"Paling parahnya lagi, masih banyak residivis Narkoba yang sudah bebas dan masih mengulangi perbuatan yang sama. Artinya ini masih belum ada efek jeranya, " demikian Perwiragato.