Wah! Warga Sampit Temukan Burung Langka di Jalan

id BKSDA Pos Sampit, Muriansyah, burung langka, rangkong

Wah! Warga Sampit Temukan Burung Langka di Jalan

Burung rangkong atau tingang yang diterima BKSDA Kalteng dari warga Sampit. (Foto BKSDA Sampit)

Sampit (Antara Kalteng) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Tengah di Sampit ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur, menerima burung langka jenis rangkong yang ditemukan warga di pinggir jalan.

"Burungnya sudah kami ambil dari rumah warga. Burung itu kami bawa ke kantor BKSDA, rencananya dibawa ke Palangkalan Bun untuk diperiksa, kemudian dilepasliarkan di habitat aslinya di hutan," kata Komandan Jaga BKSDA Pos Sampit, Muriansyah di Sampit, Rabu.

Burung rangkong atau enggang yang memiliki nama latin bucerotidae tersebut merupakan burung khas Kalimantan. Di Kalimantan Tengah, burung langka itu disebut burung tingang.

Burung ini mempunyai ciri khas pada atas kepalanya yang menyerupai tanduk. Burung ini sering dikaitkan dengan mistis atau keramat dan menjadi atribut utama di kepala pada pakaian penari tradisional suku Dayak.

BKSDA menerima seekor burung rangkong dari Aripandi, warga Kelurahan Baamang Hulu Kecamatan Baamang. Pria yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Timur itu mendapatkannya dari dua perempuan yang mengaku menemukan burung itu di pinggir Jalan MT Haryono Sampit.

Arifandi yang sedang ada urusan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, melihat ada dua warga yang sedang membawa burung. Setelah diperiksa, ternyata burung tersebut rangkong.

Arifandi memberi pengertian kepada dua perempuan itu bahwa burung langka itu termasuk satwa dilindungi dan kedua perempuan itu bersedia menyerahkannya. Setelah membawanya pulang, Aripandi kemudian melaporkan dan menyerahkannya ke BKSDA.

Tidak diketahui persis dari mana burung langka itu berasal. Namun jika benar ditemukan di pinggir Jalan MT Haryono, ada dugaan burung itu dipelihara orang namun terlepas, mengingat Jalan MT Haryono berada di dalam kota dan banyak permukiman.

Muriansyah mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat untuk turut melestarikan satwa dilindungi. Dia mengajak masyarakat turut melestarikan lingkungan, termasuk flora dan faunanya, apalagi aturan menegaskan sanksi bagi pelanggar aturan.