Kejari Kotim Segera Limpahkan Kasus Pungli Lurah

id Kejari Kotim, kasus pungli, lurah pungli, sampit, Kasus Pungli Lurah, Lurah Baamang Tengah, pungli, Kepala Kejari Kotawaringin Timur, Wahyudi, saber p

Kejari Kotim Segera Limpahkan Kasus Pungli Lurah

Ilustrasi - (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah segera melimpahkan berkas perkara dugaan pungutan liar oleh Karyadi, saat menjabat sebagai Lurah Baamang Tengah.

"Berkas perkara lurah Karyadi minggu ini dilimpahkan ke pengadilan. Berkasnya sudah P21 atau lengkap," kata Kepala Kejari Kotawaringin Timur, Wahyudi di Sampit, Rabu.

Kasus dugaan pungutan liar oleh Karyadi yang saat itu menjabat sebagai Lurah Baamang Tengah, menjadi perhatian masyarakat setempat.

Meski nilai uang yang dijadikan barang bukti tidak terlalu besar yaitu Rp1,5 juta, namun kasus ini tetap menjadi sorotan. Wahyudi meyakinkan bahwa pihaknya memproses hukum kasus tersebut sesuai aturan.

Penindakan terhadap pelaku pungutan liar bertujuan supaya masyarakat sadar bahwa berurusan tidak boleh memberikan uang, dan pejabatnya juga tidak boleh menerima uang di luar aturan. Jika ada kebijakan retribusi, maka harus dilakukan sesuai aturan dengan payung hukum yang jelas.

"Kasus ini nilai uangnya cuma Rp1,5 juta, tapi ini kebijakan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk membersihkan pungutan liar. Penegakan hukum ini diharapkan membawa dampak luas sebagai pembelajaran kepada masyarakat," tegas Wahyudi.

Diketahui, penggeledahan terhadap Karyadi dilakukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kotawaringin Timur pada Jumat (10/3/2017) lalu. Saat memeriksa ruang Karyadi, petugas menemukan amplop berisi uang Rp1,5 juta yang diduga kuat uang pungutan liar terkait penerbitan surat keterangan tanah.

Sementara itu, saat ini Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur menyidik tujuh kasus dugaan korupsi. Jumat (24/11) lalu, Kejaksaan Negeri menahan mantan Penjabat Kepala Desa Tumbang Bajanei Kecamatan Telaga Antang, Selwinoto terkait dugaan korupsi keuangan desa setempat.

Saat ini Kejaksaan Negeri juga menangani kasus korupsi yang dilimpahkan Polres Kotawaringin Timur. Penyidikan dugaan korupsi di Desa Tumbang Manya juga ditargetkan diselesaikan pekan ini.

Wahyudi mengatakan, pihaknya kekurangan sumber daya manusia, sementara kasus yang ditangani cukup banyak. Meski begitu, pihaknya akan berusaha optimal dalam menjalankan tugas.