Jakarta (Antara Kalteng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan pemblokiran kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang hingga batas waktu 28 Februari 2018 akan dilakukan secara bertahap.
"Bertahap dalam 30 hari setelah batas waktu telepon keluar diblok, selanjutnya 15 hari panggilan masuk," ujar Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M Ramli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Dalam masa itu, kata Ahmad Ramli, pengguna kartu prabayar masih bisa menggunakan data. Akses data akan ditutup oleh operator 60 hari setelah batas waktu registrasi kartu prabayar.
Hal tersebut dilakukan karena pihaknya menghargai uang masyarakat yang terdapat di operator.
Menurut Ramli, pemerintah tidak membatasi dan sampai saat ini tidak menyebut angka target pelanggan yang melakukan registrasi, justru pemerintah ingin mengetahui jumlah kartu prabayar yang aktif.
"Dari 380 juta kartu itu kita akan tahu jumlah yang aktif berapa. Banyak yang punya kartu, tetapi tidak pakai," ucap dia.
Meski pemblokiran dilakukan bertahap, Kemkominfo mengimbau pengguna ponsel segera melakukan registrasi sebelum batas waktu yang ditetapkan, yakni pada akhir Februari 2018.
Sementara itu, untuk melakukan registrasi prosesnya adalah pelanggan memasukkan 16 angka yang terdapat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta nomor Kartu Keluarga (KK).
Semua data pengguna ponsel terjamin keamanannya sehingga pengguna tidak perlu khawatir.
Program registrasi pelanggan kartu SIM prabayar diatur melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 yang mulai diterapkan pada 31 Oktober 2017.
Berita Terkait
Pemkab minta penerapan e-kinerja dilakukan semua SOPD di Murung Raya
Jumat, 26 April 2024 22:39 Wib
KPU ungkap sudah komunikasi dengan LO Paslon 03 terkait undangan
Rabu, 24 April 2024 14:51 Wib
Fisipol UMPR-Pemkot Palangka Raya kerja sama peningkatan komunikasi mahasiswa
Minggu, 17 Maret 2024 19:00 Wib
Sebanyak 98 PPL Barsel ikuti pelatihan peningkatan kapasitas komunikasi dan revitalisasi
Kamis, 14 Maret 2024 23:37 Wib
ANTARA bekali mahasiswa Fisipol cara komunikasi dalam tuntutan pergaulan global
Jumat, 23 Februari 2024 21:20 Wib
PDIP jalan komunikasi dengan kubu AMIN untuk bentuk tim khusus
Kamis, 15 Februari 2024 17:50 Wib
Forum Komunikasi PAUD-SD Kotim jadi wadah mencari solusi
Kamis, 15 Februari 2024 11:41 Wib
Pemkab Gumas gencarkan KIE demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat
Kamis, 1 Februari 2024 16:20 Wib