Sampah Harus Ditangani Juga Pada Hari Libur, Kata Legislator Pulpis

id dprd pulpis, sampah

Sampah Harus Ditangani Juga Pada Hari Libur, Kata Legislator Pulpis

Sampah di sejumlah tempat pembuangan sementara (TPS) meluber hingga ke jalan, salah satunya di Jalan Oberlin Metar Pulang Pisau, karena tidak ada petugas kebersihan yang bekerja pada hari ibur. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antara Kalteng) - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Johansyah, meminta pemerintah setempat untuk memperhatikan masalah sampah yang tidak ditangani, khususnya setiap hari libur, serta setiap hari Sabtu dan Minggu.

"Pemerintah setempat melalui SOPD terkait diharapkan bisa mencari formula agar masalah sampah bisa teratasi," kata Johansyah kepada kalteng.antaranews.com , Senin (1/1/2018).

Dikatakan Johansyah, khususnya pada hari libur, sampah yang ada di tempat penampungan sementara (TPS) sering tidak diangkut karena tidak adanya petugas kebersihan. Akibatnya sampah yang tidak terangkut ini menjadi tidak sedap dipandang mata. Padahal sejumlah TPS maupun tempat penumpukan sampah berada di ruas Jalan Protokol.

Menurut Johansyah, masalah ini sering dikeluhkan warga masyarakat. Bukan saja tidak enak dilihat, aroma bau yang ditimbulkan juga dikeluhkan para pengendara yang melintas.

Johansyah mengaku dirinya mendukung apabila ada insentif yang diberikan kepada petugas kebersihan yang bekerja pada hari libur. Tentunya isentif yang diberikan dihitung secara profesional dan berdasarkan upah minimum kabupaten (UMK) sehingga memberikan motivasi dan semangat kepada petugas kebersihan yang bekerja pada hari libur.

Formula dan terobosan dalam penanganan persampahan ini harus dicarikan solusi agar tidak ada keluhan dari masyarakat khususnya yang berdekatan dengan tempat pembuangan sementara. Selain itu, sampai setiap ada kegiatan atau event juga harus diperhatikan agar sampai tidak dibiarkan begitu saja.

Bagaimanapun, kata dia, masalah persampahan akan menjadi persoalan dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dari  tahun ke tahun. Mau tidak mau, penanganan hingga pengelolaan persampahan harus menjadi perhatian dari SOPD terkait.