Buntok (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tamarzam meminta masyarakat kabupaten setempat agar mematuhi aturan tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Kita mengharapkan kepada masyarakat di wilayah Barito Selatan ini agar mematuhi aturan tentang IMB pada 2018 ini," katanya, di Buntok, Kamis.
Ia mengatakan, dengan mematuhi peraturan terkait hal itu, maka secara otomatis masyarakat turut berperan serta dalam mendukung lajunya pembangunan di wilayah setempat.
Karena lanjut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu mengatakan, setiap warga negara wajib membuat IMB bila ingin membangun rumah, toko, gedung walet maupun bangunan lainnya.
"Hanya saja kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB masih sangat rendah, dan cenderung hanya membuat IMB pada saat diperlukan untuk urusan tertentu saja," kata ketua DPRD Barsel.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mendirikan bangunan pada 2018 ini agar mengurus IMB terlebih dulu, sehingga tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
"Terutama bagi mereka yang ingin membangun gedung walet," tambah dia.
Ia juga mengharapkan instansi terkait dapat melakukan berbagai terobosan untuk menyadarkan masyarakat agar mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan.
"Seperti melaksanakan sosialisasi agar masyarakat mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan, karena dengan tertibnya mengurus IMB akan bisa menjadi sumber bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," demikian Tamarzam.
Berita Terkait
Ketua DPRD: Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang di tampung dewan
Kamis, 28 Maret 2024 21:37 Wib
Barut paparkan pembangunan pada rakor optimalisasi pemerintahan
Kamis, 28 Maret 2024 21:23 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
Barito Utara tetapkan zakat fitrah Rp37.500 sampai Rp65.000/jiwa
Kamis, 28 Maret 2024 16:06 Wib
Pemkab Barito Timur dapat kouta 2.777 formasi CASN pada tahun 2024
Rabu, 27 Maret 2024 22:15 Wib
Perusahaan di Barito Utara diminta bayar THR H-7
Rabu, 27 Maret 2024 15:57 Wib
THR PNS Barito Utara cair pada 2 April
Rabu, 27 Maret 2024 13:16 Wib
Penjabat Bupati Bartim serahkan SK kepada ratusan PPPK
Selasa, 26 Maret 2024 16:15 Wib