Jabatan Ketua Golkar Palangka Raya, Rusliansyah Dipecat atau Mundur?

id Rusliansyah, Golkar palangka raya, Golkar Kalteng, Suhartono Firdaus

Jabatan Ketua Golkar Palangka Raya, Rusliansyah Dipecat atau Mundur?

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Tengah Suhartono Firdaus. (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Palangka Raya (Antaranesw Kalteng) - Isu pemecatan Ketua DPD Partai Golkar H Rusliansyah  lantaran yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai kandidat bakal calon Wali Kota Palangka Raya melalui jalur perseorangan, tidak dibenarkan oleh pejabat partai beringin setempat.. 

Sekretaris DPD Partai Golkar Suhartono Firdaus tidak membenarkan bahwa pengurus Partai Golkar memecat Rusliansyah. "Yang benar, sejak tanggal 2 Januari 2018 H Rusliansyah menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya, bukan dipecat," kata Suhartono saat dibincangi di DPD Partai Golkar di Palangka Raya, Minggu.

Walaupun mundur dari jabatan Ketua Golkar Kota Palangka Raya, yang bersangkutan masih tetap sebagai kader partai Golkar.

Dia menegaskan, dengan adanya kekosongan jabatan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Palangka Raya langsung dilakukan rapat internal.

Dari hasil rapat kekosongan jabatan tersebut sepakat diisi Fairid Naparin sebagai pelaksana tugas (Plt) yang juga bakal calon Wali Kota Palangka Raya.

"Adanya perubahan jabatan ketua tidak memengaruhi struktur organisasi di bawahnya. Yang terjadi perubahan hanya jabatan ketua saja," kata Suhartono.

Suhartono juga menambahkan, adanya perubahan tersebut juga sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, agar segera meneruskan ke KPU Kota Palangka Raya.

"Adanya perubahan jabatan ketua tidak memengaruhi proses jalannya pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Alasannya wewenang Plt sama dengan jabatan ketua defenitif," tandasnya