Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Kepolian Resor Palangka Raya, Kalimantan Tengah belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang sopir mobil Toyota Hilux Pick-Up dengan Nopol DA 9042 TFA bernama Noor Azmi (27) tewas seketika di lokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 19 pada hari Sabtu (13/1/18).
"Belum ada tersangka dalam kasus lakalantas ini. Sebab sopir Innova atas nama Muhammad Fajar sampai sekarang belum bisa dimintai keterangan dan masih dirawat di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto melalui Kanit Laka Aiptu Tri Marsono saat dihubungi, Minggu.
Tri mengatakan, kasus kecelakaan lalulintas ini tetap akan ditanganinya serta segera memeriksa sopir mobil Innova setelah dinyatakan dokter yang bersangkutan sudah sehat.
Kepolisian setempat juga sudah mengambil keterangan beberapa penumpang Innova yang hanya mengalami luka ringan di bagian tubuhnya. Pemeriksaan itu tidak lain adalah sebagai saksi dari insiden kecelakaan yang mengakibatkan Noor Azmi meninggal dunia.
"Kita selidiki bagaimana kejadian yang sebenarnya. Maka dari itu kami belum bisa menentukan siapa yang salah, sebab sopir Innova belum kita memintai keterangan mengenai hal itu," katanya.
Dalam kecelakaan yang merenggut satu nyawa ini, kepolisian yang menangani perkara tersebut juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian. Setelah melakukan olah TKP, aparat yang berwajib juga sudah mengamankan bangkai mobil yang terlibat kecelakaan.
"Saya harap pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalulintas sekecil apapun. Apabila melakukan pelanggaran walaupun kecil namun hampir berkali-kali, biasanya bisa melakukan pelanggaran yang besar hingga kecelakaan seperti ini terjadi," bebernya.
Tri menginformasikan, di awal bulan Januari 2018 ini kasus kecelakaan lalulintas yang meninggal dunia sudah ada tiga orang.
"Kalau untuk kecelakaan kecil dan korbannya mengalami luka-luka banyak hanya saja yang fatal itu sampai meninggal dunia," demikian dia.