Pemkab Kotim Validasi Data Penyandang Masalah Sosial

id pemkab kotim , Validasi Data Penyandang Masalah Sosial,karang taruna

Pemkab Kotim Validasi Data Penyandang Masalah Sosial

Pengurus Karang Taruna Kotim membantu penyandang disabilitas yang hendak masuk ke Citimall Sampit. (Jurnalis warga)

Pemerintah disebutnya harus mendata seluruh penyandang masalah sosial, seperti penyandang disabilitas atau cacat, warga tidak mampu, penderita gangguan jiwa, anak putus sekolah dan lainnya
Sampit (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memvalidasi data penyandang masalah sosial agar program penanggulangannya dapat direncanakan dan dilaksanakan secara efektif.

"Pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, RT dan RW yang lebih tahu bagaimana kondisi warganya. Tolong data secara rinci, jangan sampai ada yang tertinggal. Kasihan kalau nanti ada yang tidak terdata," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotawaringin Timur Burhanudin di Sampit, Senin.

Pemerintah disebutnya harus mendata seluruh penyandang masalah sosial, seperti penyandang disabilitas atau cacat, warga tidak mampu, penderita gangguan jiwa, anak putus sekolah dan lainnya.

Data itu sangat penting sebagai acuan bagi pemerintah dalam membuat program membantu masyarakat.

Contohnya adalah kewajiban bagi seluruh penduduk untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN - KIS). Pemerintah daerah harus mendata seluruh warga tidak mampu sehingga bisa dimasukkan dalam program bantuan agar iuran JKN-KIS mereka ditanggung pemerintah daerah.

Keakuratan data penyandang disabilitas juga menjadi hal yang wajib dimiliki pemerintah daerah. Tujuannya agar bisa mengusulkan bantuan peralatan untuk membantu penyandang disabilitas seperti pengadaan kaki palsu, kursi roda, tongkat, alat bantu pendengaran, operasi bibir sumbing dan lainnya.

Perempuan berstatus janda juga perlu didata karena mereka termasuk kelompok yang perlu dibantu. Banyak janda yang menjadi tulang punggung keluarga setelah suami mereka meninggal atau menjanda karena bercerai, sehingga mereka harus menghidupi anak dan orangtua mereka.

"Pendataan itu agar program yang kita buat bisa tepat sasaran sehingga efektif. Banyak janda yang masih berusia produktif, sehingga bentuk bantuan yang diberikan bisa disesuaikan dengan kondisi mereka. Misalnya pelatihan keterampilan menjahit dan lainnya sehingga mereka bisa membuka usaha sendiri secara mandiri," timpal Burhanudin.

Burhanudin menambahkan penanggulangan masalah sosial tidak bisa hanya ditumpukan pada Dinas Sosial. Semua satuan organisasi perangkat daerah harus berperan membantu sesuai bidang masing-masing, bersinergi dengan Dinas Sosial agar program yang dijalankan tepat sasaran dan lebih efektif.