Oknum polisi diduga bekengi tambang ilegal di Bartim
Jika ada oknum polisi yang membengkengi, catat namanya siapa dan pangkatnya apa...
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Oknum polisi diduga membekengi aksi penambangan ilegal di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Salah satu warga Kecamatan Dusun Tengah, Uri (55) mengatakan, aksi penambangan tersebut secara terbuka dan sering dilakukan dan ditengah masyarakat menyatakan didukung oknum polisi.
"Diduga kuat dibekengi oknum polisi. Di tengah masyarakat oknum penambang ilegal berinisial Aw sering menyatakan didukung pihak kepolisian," kata Uri, Rabu.
Dijelaskan Uri, Aw merupakan warga Kecamatan Dusun Tengah yang melakukan penambangan tanpa ada memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) atau memiliki badan hukum sejenis CV atau PT. Diduga Aw melakukan penambangan ilegal di wilayah Desa Sumber Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah.
Aw dalam bekerja di bantu temannya berinisial RF. Dalam penggalian batu bara ilegal menggunakan eksavator PC 200 dan langsung dimuat dan diangkut dengan dump truk dan disimpan di stokpile milik BD sesuai arahan BM.
Setelah terkumpul, batubaranya diduga dijual ke PT Senamas Energindo Mineral (SEM) di Jaweten dan PT Conc di Tanjung, Kalsel.
"Dalam penjualannya melalui seseorang berinisial MO dan HK alias A," katanya.
Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu dihubungi dari Tamiang Layang menjelaskan, tidak benar jika ada oknum polisi berani membekengi atau memback-up perusahaan tambang terlebih lagi tambang illegal.
"Jika ada oknum polisi yang membengkengi, catat namanya siapa dan pangkatnya apa. Laporkan ke polda Kalteng atau Polres terdekat melalui Hallo Kapolda Kalteng atau Kapolres Bartim yang telah disebarkan kepada masyarakat. Pasti ditindak," tegas Pambudi.
Wakil Menejer PT SEM, Asep menegaskan tidak pernah pihaknya menerima atau membeli batu bara diduga ilegal dari penambangan ilegal di Desa Garunggung Kecamatan Dusun Tengah.
"Tidak pernah kita beli," tegasnya.
Camat Dusun Tengah, Hadi Suprapto mengatakan, pihaknya tidak pernah mengetahui kalau ada aksi illegal mining di Desa Sumber Garunggung.
"Kita tahu kalau ada penambangan ilegal. Nanti kita tinjau kesana," katanya.
Hadi menegaskan secepatnya berkordinasi dengan Pemerintah Desa Sumber Garunggung dan akan memanggil BM yang dikenal sebagai aparatur desa di wilayahnya.
BM yang dihubungi Antara Kalteng belum bisa dikonfirmasi, karena nomor handphone yang bersangkutan tidak pernah aktif.
Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kabag Ops selaku Plt Kasat Reskrim AKP Goy Sutanto SIK membenarkan pihaknya sedang mengumpulkan bahan dan keterangan terkait illegal mining di Desa Sumber Garunggung Kecamatan Tengah.
Menurutnya, Satreskrim tidak hanya mengumpulkan bahan dan keterangan dari Aw saja. Tapi dari semua pihak mulai dari lapangan hingga perusahan yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan dirinya dan Kapolres Bartim baru menjabat di Polres Bartim.
"Bukan hanya dia (Aw) yang kita periksa tapi seluruhnya," tegasnya.
Menurut Goy, pemeriksaan dilakukan secara global bukan hanya terpaku pada perorangan Aw saja, tapi keseluruhan apa yang dipunya dan apa yang dilakukan.
Proses hukum kasus tambang ilegal ini diharapkan tidak memakan waktu cukup lama, karena fakta lapangan dan keterangan Aw yang sudah dimintai keterangan. Walaupun kini baru tahap pengumpulan bahan dan keterangan.
Dari informasi diterima, kasus illegal mining ini dalam pengawasan Ditkrimsus Polda Kalteng.
Wadir Krimsus Polda Kalteng, AKBP Teguh Widodo SIK yang pernah menjadi Kapolres Bartim sempat bertandang ke Mapolres Bartim, Selasa (13/02/18) kemarin.