Buntok (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah mengapresiasi dan sangat mendukung dilaksanakannya penandatanganan kontrak pekerjaan proyek secara kolektif yang dilaksanakan pemkab setempat.
Kebijakan baru Pemkab Barsel itu dalam upaya untuk percepatan pembangunan di daerah ini, kata ketua DPRD Barito Selatan, Tamarzam, di Buntok, Rabu.
Hanya lanjut dia, disayangkan hanya satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) saja yang melaksanakan penandatangan kontrak kerja secara kolektif tersebut, sedangkan SOPD lainnya masih belum melaksanakannya.
"Oleh karena itu, kita mengharapkan kedepannya, agar jangan hanya satu SOPD saja, akan tetapi bersamaan dengan sejumlah SOPD lainnya seperti dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan dinas lainnya," ucap politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Barito Selatan itu.
Menurut dia, itu semua supaya bisa terlihat derap langkah percepatan pembangunan di kabupaten Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
"Sekali lagi kita sangat mendukung kegiatan tersebut, apalagi dengan menghadirkan narasumber dari biro pengadaan provinsi Kalteng yang mana bisa memberikan pengayaan agar pelaksanaan pekerjaan proyek bisa berjalan dengan aman, lancar, dan baik sesuai harapan bersama masyarakat di daerah ini," ucap Tamarzam.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Edi Kristianto sebelumnya mengatakan, penandatanganan kontrak pekerjaan proyek yang dilaksanakan secara kolektif itu dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang (PUPR) Barito Selatan.
"Kick off penandatanganan kontrak pekerjaan tersebut untuk 11 pekerjaan yang telah melewati proses pengadaan di Unit Layanan Pengadaan (ULP)," tambah dia.
Sedangkan paket kegiatan pekerjaan proyek lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaannya.
Ia mengharapkan kepada penyedia jasa yang telah melakukan penandatanganan kontrak ini agar segera melakukan langkah-langkah selanjutnya.
Langkah tersebut lanjut dia, dengan melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan guna menyamakan persepsi seluruh dokumen kontrak.
"Sekaligus membuat kesepakatan hal-hal penting yang belum terdapat dalam dokumen kontrak, maupun kemungkinan-kemungkinan kendala yang akan terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan," kata Sekda Barito Selatan, Edi Kristianto.
Berita Terkait
Disperindagkop Bartim dan BPOM pastikan pangan aman sambut nataru
Kamis, 12 Desember 2024 23:24 Wib
Peringati Hari Ibu, Pj Bupati sebut perempuan pilar utama pembangunan bangsa
Kamis, 12 Desember 2024 23:16 Wib
Pemkab Barito Timur gelar Safari Natal 2024 di sepuluh kecamatan
Kamis, 12 Desember 2024 13:29 Wib
Disbudparpora susun Ripparda 2024 panduan strategis pembangunan kepariwisataan
Kamis, 12 Desember 2024 5:22 Wib
Kominfo Bartim sebut pelatihan jurnalistik sangat bermanfaat
Rabu, 11 Desember 2024 16:43 Wib
Pemkab Barito Utara kembali gelar FGD 3 revisi RTRW
Rabu, 11 Desember 2024 16:26 Wib
Pemkab Barito Utara luncurkan Program Bantuan Sosial 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:01 Wib
Penjabat Bupati Barito Timur ajak perkuat sinergi wujudkan keluarga sejahtera
Rabu, 11 Desember 2024 8:16 Wib