Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kualitas Laporan Akuntabilitas 2017

id Sekda Barut, Jainal Abidin, Laporan Akuntabilitas 2017

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kualitas Laporan Akuntabilitas 2017

Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara H Jainal Abidin (Istimewa)

Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berupaya meningkatkan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017.

"Hal ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan fasilitasi dan konsultasi upaya peningkatan predikat LAKIP Kabupaten Barito Utara ke Kementerian PAN dan RB di Jakarta belum lama ini," kata Sekretaris Daerah Pemkab Barito Utara, Jainal Abidin di Muara Teweh, Rabu.

Menurut Jainal, langkah peningkatan kualitas penyusunan LAKIP 2017 harus berorientasi pada perbaikan sistem secara keseluruhan dan bukan hanya terfokus pada perbaikan LAKIP saja.

Perbaikan sistem meliputi perbaikan seluruh unsur subsistem LAKIP yaitu subsistem penyusunan rencana kinerja, pengukuran dan evaluasi kinerja, pelaporan kinerja dan pemanfaatan informasi laporan kinerja serta perencanaan yang meliputi rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dokumen perencanaan strategis (Renstra) dan rencana kerja SKPD (Renja).

"Untuk meningkatkan LAKIP ini harus didukung oleh instansi pemerintah daerah setempat," kata Sekda Jainal.

Sementara Kepala Bappeda dan Litbang Barito Utara, Muhlis mengatakan bahwa langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah dalam peningkatan Lakip adalah membangun budaya organisasi berorientasi pada akuntabilitas.

Selain itu, revisi dokumen perencanaan baik rencana strategi, rencana kinerja, serta penetapan kinerja, perumusan kembali indikator kinerja utama yang belum berorientasi hasil (outcome).

"Serta meningkatkan kualitas evaluasi kinerja internal Lakip, pemanfaatan informasi kinerja Lakip dalam pelaksanaan manajemen kinerja pada periode berikutnya," kata dia.