Muara Teweh (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, membentuk forum perangkat daerah untuk membahas prioritas kegiatan pembangunan yang memadukan hasil musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan dan kebijakan pemerintah daerah.
"Forum Perangkat Daerah merupakan wadah bersama antarperangkat daerah dan pelaku pembangunan, dalam upaya untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Barito Utara," kata di Muara Teweh, Jumat.
Menurut Sapto, kegiatan itu upaya mengakomodir serta memperjuangkan berbagai usulan dan aspirasi masyarakat, di samping melaksanakan amanah Undang-Undang RI Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Berdasarkan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Di samping itu tatacara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah," katanya.
Sapto menjelaskan rencana pembangunan tahunan daerah yang selanjutnya disebut rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun.
Penyusunan rancangan RKPD merupakan proses penyempurnaan dari rancangan awal RKPD menjadi rancangan RKPD berdasarkan hasil verifikasi rencana kerja (renja) perangkat daerah.
"Salah satu tahapan dalam penyusunan renja perangkat daerah adalah melalui pelaksanaan forum perangkat daerah yakni forum penyelarasan program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah berdsarkan usulan program dan kegiatan hasil musrenbang," jelas dia.
Dia mengatakan di dalam forum gabungan perangkat daerah itu dilakukan penyelarasan program dan kegiatan antarperangkat daerah dalam rangka sinergitas pelaksanaan dan optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Dalam menyusun rencana tahunan, usulan-usulan diharapkan masih dalam koridor "Visi dan Misi" bupati dan wakil bupati yang telah dijabarkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah (Renstra perangkat daerah).
"Prioritas pembangunan itu dipertajam melalui forum gabungan perangkat daerah ini. Selanjutnya kita harapkan forum ini mampu menghasilkan dan menyepakati prioritas-prioritas kegiatan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan atas dasar kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan semata dan bukan pula hanya untuk kepentingan orang perorang atau segelintir masyarakat," ujar Sapto.
Berita Terkait
Bupati Gumas berharap lomba Giat Penggalang tumbuhkan rasa persaudaraan
Senin, 6 Mei 2024 13:58 Wib
Bupati Gumas berharap kejurnas grasstrack memotivasi pembalap lokal
Senin, 6 Mei 2024 13:38 Wib
Pemkab Gumas siap jadikan metode gasing program ekstrakurikuler di sekolah
Sabtu, 4 Mei 2024 17:53 Wib
DPRD Katingan sampaikan 12 rekomendasi terhadap LKPJ Bupati
Sabtu, 4 Mei 2024 16:08 Wib
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
Bupati Kotim temukan drainase yang ditutup warga
Jumat, 3 Mei 2024 16:53 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU Sukamara tetapkan calon anggota DPRD terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 14:01 Wib