Buntok (Antaranews Kalteng) - Polsek Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
"Kita bersama dengan Danramil dan camat di wilayah setempat terkait hal sosialisasi itu," kata Kapolsek Gunung Bintang Awai, IPDA Rahmat Simamora, di Buntok, Jumat.
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pihaknya sebelum memasuki musim kemarau.
"Nanti, bila memasuki musim kemarau, masyarakat bisa lebih waspada, serta tidak membakar hutan, dan lahan," kata dia.
Ia juga mengatakan, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, dan lahan di wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai ini.
"Selain memasang spanduk larangan, kita juga mendatangi desa-desa untuk melaksanakan sosialisasi," tambah Kapolsek Gunung Bintang Awai.
Dalam melakukan pencegahan kebakaran hutan, dan lahan dilaksanakan dengan cara preemtif (Sosialisasi), preventif (Pencegahan), serta refresif (Penegakan hukum).
"Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran warga agar bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan, dan lahan," ucapnya.
Ia menyampaikan, apabila ada yang membakar hutan, dan lahan, pelaku akan dipidana penjara 15 tahun, dan denda Rp 15 miliar.
Berita Terkait
Tiga ormas di Barut dukung Akhmad Gunadi sebagai bakal calon bupati
Jumat, 3 Mei 2024 19:37 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib
Pj Bupati Barut terima penghargaan dari Menteri Dikbudristek
Jumat, 3 Mei 2024 16:42 Wib
KPU plenokan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Bartim Pemilu 2024
Jumat, 3 Mei 2024 12:54 Wib
Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
Jumat, 3 Mei 2024 6:07 Wib
Distan Bartim optimalkan lahan rawa dukung pencapaian ketahanan pangan
Jumat, 3 Mei 2024 5:33 Wib
Agi kembali serahkan berkas Bakal calon Bupati ketiga parpol Barito Utara
Kamis, 2 Mei 2024 20:57 Wib
KPU Barut: Calon terpilih anggota DPRD wajib laporkan LHKPN
Kamis, 2 Mei 2024 20:11 Wib