Melawan arah, ratusan pengendara di Pangkalan Bun ditilang

id Polres Kobar,pengendara kobar banyak melawan arah,pengendara ditilang karena melawan arah,ratusan pengendara di kobar ditilang

Melawan arah, ratusan pengendara di Pangkalan Bun ditilang

Satlantas Polres Kobar tengah menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Panggeran Diponogoro (depan Kantor Kelurahan Baru) Jumat (16/3) pagi. Foto: Hendri Gunawan

Pelanggaran terbanyak adalah melawan arah kemudian tidak menggunakan helm serta tidak memiliki surat-surat berkendara
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Selama dua pekan Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat menggelar Operasi Keselamatan Telabang 2018 dari tanggal 5 sampai 15 Maret 2018, telah menjaring 639 pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

"Sejak 5 Maret hingga 15 Maret kemarin, sekitar 232 pengendara ditilang dan 407 pengendara diberikan teguran" ucap Kasat Lantas Polres Kobar, AKP Asdini Pratama Putra di Pangkalan Bun, Jumat (16/3/18).

Dari 232 pengendara yang ditilang, 149 diantaranya disebabkan karena melawan arah saat berkendara, 38 pengendara tidak mengunakan helm, 8 pengendara melanggar lampu lalu lintas, satu pengendara melanggar rambu berhenti atau parkir.

Kemudian 18 pengendara tidak memiliki surat-surat berkendara, kelengkapan kendaraan sebanyak 13 pengendara, dan lima pengendara karena tidak menggunakan sabuk pengaman. belt.

"Pelanggaran terbanyak adalah melawan arah kemudian tidak menggunakan helm serta tidak memiliki surat-surat berkendara," kata Asdini.

Kasat Lantas Polres Kobar ini mengatakan 232 tilang tersebut Satlantas Polres Kobar menyita barang bukti diantaranya SIM sebanyak 46 keping, STNK 155 lembar, dan kendaraan sebanyak 31 unit.

Sementara kendaraan yang terlibat pelanggaran adalah sepeda motor 227 unit dan 5 unitnya adalah mobil penumpang, dengan profesi pelaku pelanggaran karyawan atau swasta sebanyak 178 orang, pelajar atau mahasiswa 47 orang, serta pegawai negeri sipil 7 orang.

"Usia pelaku pelanggaran 16 tahun sampai 40 tahun sebanyak 179 jiwa, 41 tahun sampai 55 tahun 35 jiwa, dan usia 15 tahun kebawah sebanyak 18 jiwa," demikian Asdini.