Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya segera memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang dinyatakan terlibat dalam kampanye salah satu paslon peserta pilkada 2018 oleh Panwaslih kota.
"Kita akan segera panggil mereka untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kampanye salah satu paslon," kata Inspektur Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Rabu.
Pemkot disebutnya akan menerapkan sanksi tegas terhadap kelima ASN tersebut sesuai aturan yang ada.
"Namun sebelum itu, kita akan mempelajari berkas yang disampaikan Panwas terkait hasil pemeriksaan kelima ASN itu. Nanti hasilnya akan kita sinkronkan. Selanjutnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat akan dijadikan dasar Mapek untuk memutuskan sanksi," kata Alman.
Dia mengaku sangat menyayangkan ASN terlibat kampanye salah satu paslon peserta Pilkada di Kota Palangka Raya ini.
"Meskinya ASN waspada dan kejadian ini tidak perlu terjadi. Sebagai ASN mereka harus memahami aturan dan sadar posisinya. Tidak ada alasan tidak tahu aturan apalagi sudah ada edaran kemenpan, kemendagri termasuk instruksi wali kota terkait netralitas ASN dalam pilkada," katanya.
Sebelumnya Panwaslih Kota Palangka Raya menyatakan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota tersebut terbukti terlibat dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon peserta pilkada.
"Pelanggaran yang dilaksanakan seperti berfoto bersama paslon di saat jam kerja dan menggunakan seragam ASN, mengacungkan tangan simbol paslon dan mengunggah di media sosial," kata Ketua Panwaslih Kota Endrawati.
Setidaknya delapan orang telah diperiksa dalam perkara tersebut dan lima di antaranya ialah ASN yang dinyatakan menenuhi unsur pelanggaran.
Namun Endra menolak untuk menyebutkan secara rinci nama-nama para ASN yang melanggar tersebut maupun dinas tempat mereka bekerja.
Dia pun berharap kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti secara tegas sebagai bentuk pembelajaran terhadap ASN agar selalu menjaga netralitas dalam Pilkada.
Berita Terkait
Peringati May Day, PLN beri bantuan ratusan pekerja pasar dan pelabuhan
Senin, 6 Mei 2024 14:12 Wib
KPU Kalteng: Paslon perseorangan wajib memiliki minimal 193.512 dukungan
Minggu, 5 Mei 2024 17:20 Wib
Gubernur optimis atlet Kalteng raih prestasi di PON
Minggu, 5 Mei 2024 14:22 Wib
DPRD minta warga Palangka Raya manfaatkan dempo sampah
Sabtu, 4 Mei 2024 14:32 Wib
GP Ansor dukung Tokoh NU ikut Pilkada Kalteng 2024
Sabtu, 4 Mei 2024 13:39 Wib
Pemkot Palangka Raya tingkatkan pembinaan wujudkan UMKM 'naik kelas'
Jumat, 3 Mei 2024 19:41 Wib
Polda Kalteng tangkap 13 orang terkait penjarahan buah sawit di Kobar
Jumat, 3 Mei 2024 18:55 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara bagikan sembako di Hari Buruh
Jumat, 3 Mei 2024 17:48 Wib