DPRD dukung Pemkab Bartim wujudkan pelayanan bebas KKN

id DPRD Bartim,Bartim, Pemkab Bartim,Ketua DPRD Bartim Broelalano,wujudkan pelayanan bebas KKN

DPRD dukung Pemkab Bartim wujudkan pelayanan bebas KKN

Dari kiri-kanan: Foto bersama Wakil Ketua I DPRD Bartim, Ariantho S Muller, Ketua DPRD Bartim Broelalano, Wakil Ketua II DPRD Bartim Raran. (Istimewa)

Optimis sekali bahwa pemerintah kabupaten bisa mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih dari korupsi
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah mendukung upaya Pemerintah Kabupaten setempat dalam mewujudkan pelayanan publik yamg bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ketua DPRD Bartim Broelalano mengatakan, dengan adanya kerja sama antara Pemerintah Kabupaten dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), artinya ada keseriusan Pemerintah untuk mengawal pelayanan daerah.

"Kami DPRD sangat mendukung. Bukti keseriusan tersebut bisa dilihat dengan adanya progres yang telah dicapai," Kata Broelalano di Tamiang Layang, Sabtu.

Politikus PDIP itu menjelaskan, progres pencapaian yang dilakukan pemerintah beserta OPD sangat berdampak besar terhadap kemajuan pelayanan daerah. Keseriusan untuk mengaplikasikan sesuai petunjuk teknis setelah adanya kerjas sama sejak tahun 2017 telah terlihat pergerakannya.

Fase demi fase dilaksanakan eksekutif. Ini keseriusan yang terus dilaksanakan hingga terwujud.

"Optimis sekali bahwa pemerintah kabupaten bisa mewujudkan pelayanan pemerintah yang bersih dari korupsi," ucapnya. 

Usaha dan kerja keras seluruh OPD selama ini disambut dewan dengan mendukung sesuai tupoksi pembangunan dengan pengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan.

"Jika masih ada kendala, maka kita akan musyawarahkan untuk bisa dicarikan jalan keluar," katanya. 

Wakil Ketua I DPRD Bartim, ArianthoS Muller menambahkan, terwujudnya pelayanan bersih tanpa tindakan korupsi merupakan yang didambakan setiap daerah, terutama Kabupaten Bartim yang memiliki visi misi mewujudkan pemerintah yang amanah dan bersih.

Dia mencontohkan, pelayanan yang bersih khususnya di bidang perizinan dapat meniadakan pungutan liar. Meskipun sekarang belum sepenuhnya sistem online, setidaknya warga paham terhadap runut pengurusan.

Begitu pula dengan pengadaan  barang dan jasa melalui pelayanan Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang membuat transparansi. 

"Kita akan bisa merasakan dampak besar itu melalui pencapaian pembangunan yang bersih dan kemajuan daerah bisa dilihat secara nyata," katanya.