2019 petani kelapa sawit di Kobar ditargetkan bersertifikasi ISPO dan RSPO

id petani kelapa sawit kobar,bersertifikasi ISPO dan RSPO,Pemkab Kobar,Pangkalan Bun,Kabupaten Kotawaringin Barat

2019 petani kelapa sawit di Kobar ditargetkan bersertifikasi ISPO dan RSPO

Bupati Kobar H. Nurhidayah (kiri) saat memberikan sambutan pada acara pembukaan diskusi pembentukan kelompok kerja sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi di Pangkalan Bun, Senin (26/3/18). (Foto Hendri Gunawan)

Kita patut bangga keberhasilan yang telah raih, sekalipun bukan pertama. Tapi setidaknya proses sertifikasi kita tercepat dari seluruh daerah yang telah mendapatkan sertifikasi. Daerah lain itu bisa sampai 3 tahun, kita hanya 1,5 tahun saja
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2019 menargetkan seluruh Petani swadaya kelapa sawit harus sudah bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil System atau ISPO dan RSPO.

Sebagai upaya memenuhi target tersebut perlu dibentuk kelompok kerja sertifikasi kelapa sawit berbasis yurisdiksi, kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Kobar Kamaludin, di Pangkalan Bun, Senin (26/3/18).


"Pembentukan ini juga tindak lanjut dari kelompok kerja yang pernah dilaksanakan tahun 2017, serta surat keputusan Gubernur Kalteng nomor 188 44/435/2015. Tujuannya agar tercapainya proses sertifikasi berkelanjutan perkebunan kelapa sawit dapat dipercepat," tambahnya.

Hasil kerja kelompok kerja yang pernah dilakukan pada tahun 2017, ada sekitar 190 petani kelapa sawit dengan luas lahan kebun sekitar 340 hektar tergabung di KUD Tani Subur telah berhasil dilakukan sertifikasi ISPO dan RSPO.

Komaludin mengatakan keberhasilan yang telah diraih KUD Tani Subur bukan hanya menguntungkan petani kelapa sawit, tapi juga membuat Kabupaten Kobar dalam hal sertifikasi RSPO menjadi terbaik ke lima di Indonesia, dan bersertifikasi ISPO terbaik kedua.

"Kita patut bangga keberhasilan yang telah raih, sekalipun bukan pertama. Tapi setidaknya proses sertifikasi kita tercepat dari seluruh daerah yang telah mendapatkan sertifikasi. Daerah lain itu bisa sampai 3 tahun, kita hanya 1,5 tahun saja," kata Komaludin.

Pemkab Kobar di tahun 2018 hingga 2019 menargetkan kelompok kerja ISPO dan RSPO yang dintentuk harus mampu membuat sebanyak 400 petani kelapa sawit total dengan luasan mencapai 1.000 Hektare ikut dan bersertifikasi.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah menegaskan bahwa dirinya bersama seluruh Pemkab sangat mendukung program kerja pembentukan kelompok kerja ini. Dia berharap agar seluruh perusahaan kelapa sawit juga membantu dalam percepatan sertifikasi petani kepala sawit ini.

Dia mengatakan banyak keuntungan bagi petani kepala sawit yang telah bersertifikasi ISPO maupun RSPO. Sebab, berdasarkan laporan kepala DTPHP Kobar, sekarang ini baru sekitar 37 persen petani kelapa sawit memiliki sertifikasi ISPO dan 5 persennya bersertifikat RSPO.

"Sertifikasi ini sebagai langkah untuk mensejahterakan petani kepala sawit sehingga kami pun mengharapkan peran serta perusahaan untuk membantu petani" kata Nurhidayah.