Budi Rahmat resmi gantikan Perwiragato di DPRD Lamandau

id Budi Rahmat Anggota DPRD Lamandau,DPRD Lamandau Budi Rahmat,Perwiragato digantikan Budi Rahmad,DPRD Kabupaten Lamandau,Ketua DPRD Kabupaten Lamandau,

Budi Rahmat resmi gantikan Perwiragato di DPRD Lamandau

Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Tommy Hermal Ibrahim (kiri) melantik Budi Rahmat sebagai anggota DPRD menggantikan FX Perwiragato, Nanga Bulik, Kamis (5/4/18), ((Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq))

Kami ucapakan selamat bergabung di DPRD Kabupaten Lamandau, kepada anggota yang baru dilantik dalam proses PAW ini agar dapat bekerja sama secara  optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya
Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kabupaten Lamandau Tommy Hermal Ibrahim melantik dan mengambil sumpah Budi Rahmat sebagai anggota DPRD menggantikan FX Perwiragato yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon Kepala Daerah tahun 2018.

Paripurna istimewa dengan agenda Pelantikan dan Pengambilan Sumpah pergantian antar waktu (PAW) tersebut turut unsur pimpinan dan Anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau, di Nanga Bulik, Kamis.

"Kami ucapakan selamat bergabung di DPRD Kabupaten Lamandau, kepada anggota yang baru dilantik dalam proses PAW ini agar dapat bekerja sama secara  optimal dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya," kata Tommy.

Baca juga: Pengganti Perwiragato di DPRD Lamandau masih menunggu SK Gubernur

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dengan kehadiran anggota dewan yang baru, maka kembali lengkapnya keanggotaan di DPRD Kabupaten Lamandau ini, sehingga akan semakin menguatkan kelembagaan Legislatif yang notabenenya merupakan mitra kerja dari Pemkab Lamandau.

"Kepada saudara FX Perwiragato yang telah mengundurkan diri saat ini, karena  mencalonkan sebagai Bupati Lamandau pada Pilkada serentak tahun 2018, kami ucapkan terima kasih, karena yang bersangkutan telah mengabdikan tugasnya dengan baik selama ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau," jelasnya.

Setelah sekian lama mengalami kekosongan pasca mundurnya Wakil Ketua I yang sekaligus anggota DPRD Kabupaten Lamandau FX Perwiragato. Akhirnya DPRD Kabupaten Lamandau melantik Pengganti Antar Waktu Budi Rahmat, sisa masa jabatan 2014-2019.

Baca juga: Perwiragato klaim hemat Rp1,6 miliar selama jabat DPRD Lamandau

Sesuai dengan peringkat hasil pemilihan legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari daerah pemilihan yang sama, maka Budi Rahmat ditunjuk sebagai pengganti antar waktu selaku anggota DPRD Kabupaten Lamandau, yang sesuai dengan SK persetujuan Gubernur Kalteng.

"Semoga anggota DPRD Kabupaten Lamandau yang baru dilantik mendapat amanah dan dapat segera menyesuaikan diri dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat untuk meningkatkan kinerja yang profesional dilembaga legislatif ini," demikian Tommy.