Pengganti Perwiragato di DPRD Lamandau masih menunggu SK Gubernur

id FX Perwiragato,DPRD Kabupaten Lamandau,Sekretaris DPRD Kabupaten Lamandau,PAW Perwiragato

Pengganti Perwiragato di DPRD Lamandau masih menunggu SK Gubernur

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lamandau, Yuano. (Foto Antara Kalteng/Fuad Siddiq)

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) unsur pimpinan anggota DPRD Kabupaten Lamandau asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) FX Perwiragato sekarang tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah Provinsi yakni Gubernur Kalimantan Tengah. 

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lamandau Yuano di Nanga Bulik, Kamis, mengatakan proses PAW FX Perwiragato tinggal menunggu SK dari Gubernur Kalteng. Setelah itu ada, DPRD Kabupaten Lamandau nantinya akan melakukan proses PAW melalui sidang paripurna.

"Sesuai Surat keputusan (SK) Gubernur Kalteng per Februari 2018, Perwiragato sudah resmi berhenti dari anggota DPRD Kabupaten Lamandau Itu sesuai dengan SK Gubernur Kalteng. Saat ini tinggal menunggu SK pengangkatan calon penggantinya saja," tambahnya

Proses SK PAW tersebut berasal asal dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Lamandau itu diperkirakan 14 hari setelah diusulkan dengan melalui proses di Pemerintah Provinsi Kalteng nantinya. Setelah SK tersebut turun, secara resmi FX Perwiragato akan digantikan oleh Budi Rahmat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamandau.

Yuano mengatakan Perwiragato yang sebelumnya duduk sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau dari parpol PDI Perjuangan akan digantikan oleh peraih suara terbanyak dibawahnya Budi Rahmat yang juga Sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Lamandau.

"Sekarang kita sedang menunggu SK dari Gubernur Kalteng untuk pengangkatan Budi Rahmat, menurut informasi yang kami terima usulan tersebut sudah mulai diproses dibagian biro pemerintahan," bebernya.

Sesuai aturan yang berlaku, dari usulan tersebut semoga tidak ada hambatan dan tepat waktu sesuai dengan apa yang telah direncanakan.

"Informasi terakhir yang telah kami terima, hari ini prosesnya sudah masuk dibagian Setda Provinsi Kalteng," demikian Yuano.