Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bagian Kesra menganggarkan Rp3,6 miliar untuk insentif 750 guru nonformal atau pendidik bidang keagamaan tahun 2018.
"Untuk tahun ini insentif bagi 750 guru nonformal ada kenaikan. Dari tahun lalu RP250 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu perbulan per orang," kata Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Palangka Raya Abramsyah, Kamis.
Sementara itu, penyaluran insentif tersebut tak lagi dilakukan secara langsung namun dilakukan melalui transfer rekening dengan intensitas penyaluran tiga bulan sekali.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Pahandut, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu mengatakan data pendidik keagamaan dan penyiapan anggaran tersebut masih mengacu pada data tahun sebelumnya.
Dominasi jumlah tenaga pendidik nonformal penerima insentif tersebut berada di wilayah Kecamatan Pahandut dan Jekan Raya selaku wilayah "Kota Cantik" dengan penduduk terbanyak.
Abramsyah menerangkan tenaga guru nonformal keagamaan itu meliputi pendidik agama Islam, guru sekolah Minggu untuk Kristen dan Katolik, pengajar agama Kaharingan termasuk untuk pendidik agama Budha.
Menurut dia, tenaga pendidik nonformal sangat diperlukan masyarakat karena berkaitan erat dengan kualitas moral dan mental serta spiritual.
Apalagi, sasaran tenaga pendidik keagamaan itu adalah anak-anak dan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa dan melanjutkan pembangunan daerah.
"Kalau guru di sekolah mencerdaskan bidang akademik maka tenaga pendidik keagamaan nonformal ini mencerdaskan akhlak dan moral anak. Makanya menurut kita peran guru ngaji, guru sekolah Minggu dan guru agama lain sangat strategis," katanya.