Samsat yang ada di Kalteng diminta "jemput bola", bisa?

id DPRD Kalteng,Samsat di Kalimantan Tengah,Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahrudin,Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering,HM Fahruddin

Samsat yang ada di Kalteng diminta "jemput bola", bisa?

Kalangan Komisi A DPRD Kalteng saat sidak ke kantor Samsat Palangka Raya, Selasa (3/4/18) (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

Itu sudah terbukti di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan. Kita sudah lihat langsung hasil dari `jemput bola` yang dilakukan kantor samsat Bantaeng. Petugas di sana aktif mendatangi masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah meminta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) menerapkan sistem "jemput bola" atau mendatangi langsung ke rumah masyarakat yang lokasinya jauh dan kesulitan ketika ingin membayar pajak kendaraan bermotor.

Jemput bola tersebut tidak hanya efektif mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor tapi juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Kalteng HM Fahrudin di Palangka Raya, Rabu.

"Itu sudah terbukti di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan. Kita sudah lihat langsung hasil dari `jemput bola` yang dilakukan kantor samsat Bantaeng. Petugas di sana aktif mendatangi masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan bermotor," ucapnya.

Selain `jemput bola`, Samsat di Provinsi Kalteng juga perlu menerapkan sistem OTT atau operasi tempel-tempel seperti yang dilakukan Kabupaten Bantaeng. Di mana para petugas Samsat juga bertugas untuk menempelkan peringatan ke rumah masyarakat yang belum membayar pajak.

Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan menilai, cara tersebut sangat unik tapi memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kantor Samsat Bantaeng itu tidak terlalu besar, hanya mempunyai dua loket, tapi target PAD dari sektor pajak kendaraan selalu tercapai bahkan lebih sering terlampaui. Jadi, cara-cara Samsat Bantaeng perlu dipelajari dan diterapkan Samsat Palangka Raya," kata Fahruddin.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering menilai pelayanan di kantor Samsat Palangka Raya masih terkesan berbelit-belit dan tidak transparan terkait biaya mengurus pajak kendaraan bermotor.

Dia mengatakan penilaian ini hanya karena menerima banyak keluhan dari masyarakat tapi juga setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat. Salah satunya yakni syarat pembayar pajak harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai yang tertera di kendaraan, padahal di daerah lain tidak ada aturan seperti itu.

"Kita memang banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di kantor Samsat. Kita melihat keluhan tersebut benar adanya. Jadi kita minta Samsat memperbaiki pelayanan agar tidak berbelit-belit dan harus transparan. Semua biaya mengurus pajak kendaraan bermotor harus disampaikan secara terbuka," demikian Freddy.