Sekda Kotim ancam ASN terlibat politik praktis

id ASN berpolitik, sekda kotim,halikinnor

Sekda Kotim ancam ASN terlibat politik praktis

Sekretaris Daerah Kotim Halikinnor memberi arahan saat penandatanganan perpanjangan kontrak guru, Senin (12/2/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan mengancam bila larangan ini dilanggar , maka ASN akan dikenakan sanksi.

"Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, termasuk pimpinan satuan organisasi perangkat kerja (SOPD) sekalipun. Sebagai abdi negara ASN harus bertindak dan bersikap netral," ucapnya di Sampit, Rabu.

Menurut Halikinnor, mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku maka ASN melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi terberat hingga pada pemecatan atau pemberhentian secara tidak hormat.

"Jika tidak mau terkena sanksi maka ASN harus mematuhi semau yang dilarang. Kecuali bagi ASN yang sudah pensiun," jelasnya.

Halikinnor juga mengakui adanya oknum pimpinan SOPD Kotawaringim Timur aktif terlibat langsung dalam politik, bahkan yang bersangkutan mengenakan atribut partai politik.

"Yang bersangkutan tidak lama lagi memang akan pensiun, namun untuk saat ini belum pensiun, masih baru akan pensiun. Hal itu sangat tidak etis dan dianggap melanggaran aturan," terangnya.

Halikin mengatakan, yang bersangkutan telah diberikan teguran keras oleh Bupati Kotawaringin Timur terkait pelanggaran tersebut.

"Saya berharap ASN tidak coba-coba melakukan pelanggaran seperti oknum pimpinan SOPD tersebut, sebab sanksinya cukup jelas," ucapnya.

Halikin juga mengaku sudah sering bahkan disetiap acara pemerintahan memberikan peringatan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam politik karena ASN harus netral.

"Saya berharap kepada masyarakat untuk melaporkan ASN yang terlibat politik. Laporan harus di sertai dengan bukti agar dapat diberikan sanksi," demikian Halikinnor.