PLTMH Seruyan rusak, warga tanpa listrik 4 bulan

id PLTMH Seruyan,PLTMH,suling tambun

PLTMH Seruyan rusak, warga tanpa listrik 4 bulan

Sungai di Kecamatan Suling Tambun yang potensial dikembangkan sebagai PLTMH, serta PLTMH Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun yang sudah dibangun dan dapat beroperasi dengan baik untuk menyuplai kebutuhan listrik masyarakat sekitar. (Ist )

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Suling Tambun Kabupaten Seruyan merupakan PLTMH terbesar di Kalimantan Tengah berhenti beroperasi setelah mengalami kerusakan pada bagian mesin.

"Kerusakan PLTMH itu sudah terjadi sejak awal Januari lalu," kata Camat Suling Tambun Lipinus di Kuala Pembuang, Jumat.

Ia mengatakan bahwa rusaknya PLTMH dengan kapasitas 250 kilovolt ampere mengakibatkan pasokan listrik menjadi terhenti. Akibatnya, ratusan warga di Desa Tumbang Langkai dan Desa Tanjung Tukal menjalani aktivitas sehari-hari selama 4 bulan terakhir tanpa listrik.

PLTMH, katanya lagi, yang dana pembangunannya berasal dari APBN sebesar Rp19 miliar itu mengalami kerusakan pada bagian dinamo penggerak sehingga tidak mampu menghasilkan listrik.

Pihak kecamatan secara resmi juga sudah melaporkan kerusakan PLTMH yang beroperasi sejak awal 2016 itu ke Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Seruyan.

Selain itu, kecamatan juga berupaya memperbaiki kerusakan dengan membeli alat yang rusak menggunakan iuran warga.

"Mudah-mudahan alat yang dipesan segera datang sehingga PLTMH bisa diperbaiki," katanya.

Menurut dia, perbaikan dan pemeliharaan PLTMH itu tidak berjalan maksimal karena belum adanya serah terima dari pemerintah pusat ke daerah sehingga pemeliharaan tidak bisa dianggarkan melalui desa dan kecamatan.

Setelah meninjau PLTMH yang berada di Desa Tumbang Langkai, Penjabat Sementara Bupati Seruyan Leonard S. Ampung menginstruksikan Bagian Ekonomi Setda Seruyan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan kerusakan PLTMH.

"Karena ini merupakan aset pemerintah pusat, pemkab segera berkoordinasi sekaligus meminta pemerintah pusat untuk segera melakukan perbaikan," katanya.

Pemkab Seruyan, menurut dia, harus segera mengurus masalah serah terima aset dari pusat ke daerah sehingga penggelolaan menjadi jelas. Apabila terjadi kerusakan, dapat ditangani dengan cepat oleh daerah.

"Kerusakan yang terjadi jangan dibiarkan berlarut-larut karena kerusakan itu jelas akan mengganggu aktivitas warga," katanya.