DPRD Bartim siap perjuangkan hak warga, ini alasannya

id DPRD Bartim,DPRD Bartim siap perjuangkan hak warga Desa Janah Jari

DPRD Bartim siap perjuangkan hak warga, ini alasannya

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

...DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang selalu mendukung tuntutan masyarakat. Salah satu informasi yang disampaikan terkait perijinan yang belum lengkap dimiliki PT KSL yang telah membeli HGU PT Sendabi Indah Lestari (SIL)
Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, siap memperjuanagkan hak-hak masyarakat Desa Janah Jari, Kecamatan Awang kepada PT Ketapang Subur Lestari (KSL) yang

Wakil Ketua II DPRD Bartim, Raran kepada Antara Kalteng, Selasa, mengatakan, setelah menerima laporan dari warga masyarakat Desa Janah Jari, pihaknya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai kapasitas DPRD Bartim.

"Saat ini laporan tersebut masih disampaikan secara lisan dan masih diminta untuk diperbaiki dan dituangkan secara tertulis seiring dengan telah dibentuknya tim ditingkat desa. Jika sudah kita terima, kita akan perjuangkan hak-hak masyarakat sesuai kapasitas DPRD Bartim," katanya ketika membuat SKCK di Mapolres Bartim bersama kader Partai Demokrat.

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan dalam laporan lisan yang disampaikan, masyarakat menuntut PT KSL untuk membebaskan lahan kepada warga seluas 30 hektare dan kiri kanan jalan 100 meter, untuk pengembangan desa.

Atas tuntutan itu, masyarakat telah membuat tim terpadu tingkat desa di Desa Janah Jari.

Pembebasan lahan yang masuk dalam areal HGU PT KSL seluas lebih kurang 30 hektare pada kiri kanan jalan dengan lebar 100 meter. Tujuannya untuk  untuk pengembangan desa.

"Warga sudah membentuk tim tingkat desa untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut, sehingga kami di DPRD nanti akan mengawalnya. Namun kami minta dibuatkan surat resmi secara tertulis lebih dahulu," terang Raran.

Ditegaskan Raran, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang selalu mendukung tuntutan masyarakat. Salah satu informasi yang disampaikan terkait perijinan yang belum lengkap dimiliki PT KSL yang telah membeli HGU PT Sendabi Indah Lestari (SIL).

Sebagai catatan, Raran melihat komoditas yang berbeda. HGU PT SIL merupakan  HGU kebun dengan komoditas karet. Sedangkan PT KSL merupakan perusahaan yang berinvestasi dari penanaman sawit. Jika lahan kebun karet digusur, secara otomatis akan ditanami kebun karet.

Salah satu bahan yang akan dipertanyakan DPRD Bartim terhadap PT KSL. Selain itu penggusuran lahan yang berdampak dapa penutupan sejumlah sungai di Awang.