Sampit (Antaranews Kalteng) - Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menggandeng Universitas Gajah Mada untuk melakukan pemutakhiran data peta objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2.
"Kami terus berusaha memperbaiki sistem pengelolaan PBB-P2, salah satunya dengan pemutakhiran data. Dengan sistem ini, akan didapat data lebih akurat karena bisa langsung melihat kondisi objek pajak dalam waktu cepat," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Rabu.
Informasi itu disampaikan Marjuki saat sosialisasi pemutakhiran data peta PBB-P2 di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kegiatan ini dihadiri puluhan ketua RT dan RW dari empat kelurahan.
Untuk tahap awal, pemutakhiran data peta PBB-P2 di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dilaksanakan di empat kelurahan. Yakni Kelurahan Ketapang, Mentawa Baru Hilir, Mentawa Baru Hulu dan Sawahan. Pemetaan di empat kelurahan ini ditargetkan selesai pada Oktober nanti dan akan diperbarui setiap tahun.
Empat kelurahan ini menjadi prioritas dalam pemutakhiran data peta PBB-P2 karena potensinya paling besar. Dari 100.704 objek PBB-P2 yang ada di Kotawaringin Timur, sebanyak 25.663 objek terdapat di empat kelurahan tersebut.
Tahun ini pendapatan dari PBB-P2 di 17 kecamatan di Kotawaringin Timur ditarget sebesar Rp7,5 miliar dan saat ini terealisasi sekitar 31 persen. Namun jika dihitung dari 100.704 surat pemberitahun pajak terhutang atau SPPT yang disebar, potensinya mencapai Rp10.258.827.172.
Jumlah objek dan potensi nilai objek PBB-P2 terbesar terdapat di kawasan Kota Sampit yang meliputi Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang. Dua kecamatan ini mencakup 80 persen dari objek PBB-P2 yang ada di kabupaten ini.
Menurut Marjuki, besarnya potensi pemasukan dari PBB-P2 tidak akan bisa dioptimalkan jika tidak dikelola dengan baik, khususnya dalam hal keakuratan data objek pajak. Segenap aparatur seperti camat, lurah, kepala desa dan ketua RT diharapkan membantu memberikan informasi terkait kepemilikan, penguasaan atau pemanfaatan objek PBB-P2 oleh masyarakat.
"Semua objek dipetakan. Untuk perubahan data subjek atau bangunan di atasnya, tinggal diklarifikasi kepada pemilik. Setelah pemutakhiran data peta ini, kemungkinan jumlah objek PBB-P2 bisa bertambah. Pendataan ini juga penting untuk selain pembenahan sistem," tambah Marjuki.
Sejak awal April lalu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah mulai mendistribusikan 100.704 surat pemberitahun pajak terhutang atau SPPT kepada masyarakat. Untuk SPPT PBB-P2 yang nilainya maksimal Rp500.000 diserahkan melalui ketua RT, RW dan kepala desa, sedangkan yang nilainya lebih dari Rp500.000 langsung ditangani Badan Pengelola Pendapatan Daerah.
Marjuki mengatakan, pihaknya terus memperbaiki sistem dan pelayanan agar pengelolaan PBB-P2 menjadi lebih baik, lebih cepat dan lebih tepat. Peningkatan pelayanan dilakukan dengan memberi kemudahan serta kepastian dalam setiap permohonan layanan.
Berita Terkait
DPMD gandeng UMKM tampilkan produk unggulan desa di Expo Kapuas
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
DPMD Kapuas gandeng ULM kembangkan BUMDes
Rabu, 24 April 2024 15:45 Wib
Disarpustaka gandeng desa tampilkan produk UMKM di Expo Kapuas
Rabu, 24 April 2024 12:26 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib
Pj Bupati minta OPD gandeng UMKM sebagai mitra di Kapuas Expo
Selasa, 23 April 2024 22:27 Wib
Greenlight gandeng Ariel hadirkan koleksi Go Outside
Jumat, 29 Maret 2024 16:39 Wib
Cegah korupsi di desa, Kejari Kapuas gandeng DPMD giatkan sosialisasi
Kamis, 21 Maret 2024 6:52 Wib
UMPR gandeng RSUD Murjani Sampit untuk wujudkan Fakultas Kedokteran
Sabtu, 9 Maret 2024 19:58 Wib