Kuala Pembuang (Antaranewsm Kalteng) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, mengajukan survei navigasi sebagai salah satu syarat operasional Pelabuhan Samudera Teluk Segintung.
"Survei navigasi sudah kita ajukan ke Distrik Navigasi II Banjarmasin, Kalimantan Selatan," kata Pelaksana Harian Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kuala Pembuang, Abdullah, di Kuala Pembuang, Jumat.
Ia mengatakan survei navigasi yang diajukan ke Distrik Navigasi meliputi pengukuran kedalaman dan rencana titik pemasangan rambu-rambu di kawasan Pelabuhan Segintung.
"Sebelum operasional harus disiapkan rambu-rambu dan diketahui kedalaman air berapa agar pihak yang ingin menggunakan pelabuhan bisa menyesuaikan dengan ukuran kapal yang dipakai untuk sandar di pelabuhan," katanya.
Ia menambahkan, sebagai satu-satu pelabuhan samudera di Kalteng yang bisa menjadi tempat sandar kapal besar dengan ukuran harus memiliki kedalaman minimal 7 meter.
"Kalau dulu memang dalamnya lebih dari 7 meter, tapi sekarang kita tidak tahu karena bisa saja berkurang akibat pendangkalan. Kalau dangkal bisa saja diajukan pengerukan untuk pendalaman," katanya.
Menurut Abdullah, sejak 2016 lalu Pelabuhan Segintung yang menghadap langsung Laut Jawa sebenarnya sudah layak untuk dioperasionalkan, terutama untuk sandar kapal dengan ukuran di atas 100 gross tonnage (GT).
Sejumlah fasilitas di pelabuhan yang kini sudah tersedia seperti trestle sepanjang 1.400 meter, dermaga bongkar muat, terminal peti kemas, serta kantor pelabuhan.
Bahkan, pada 2017 pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan menganggarkan Rp9,2 miliar untuk pembangunan sisi darat Pelabuhan Segintung yang juga sudah selesai dibangun, yakni terminal penumpang, akses jalan dalam pelabuhan, saluran air, pos, serta plang nama pelabuhan.
"Selain itu, jaringan listrik menuju Pelabuhan Segintung sudah hampir selesai dibangun, dan diperkirakan tahun ini PLN sudah bisa menyuplai kebutuhan listrik untuk Pelabuhan Segintung dan sekitarnya," katanya.
Demikian pula dengan akses jalan yang menjadi kendala utama operasional Pelabuhan Segintung masih terus ditangani oleh Pemkab Seruyan. Peningkatan serta peningkatan jalan dari Kuala Pembuang menuju Pelabuhan Segintung diperkirakan rampung September 2018.
"Kita juga sudah mengajukan izin operasional pelabuhan ke Kemenhub, karena meskipun secara resmi belum operasional, namun kenyataan di lapangan Pelabuhan Segintung sudah operasional untuk bongkar muat dan sandar Kapal Motor Bukit Patung," katanya.
Berita Terkait
Divonis 10 tahun penjara, Andhi Pramono ajukan banding
Senin, 1 April 2024 14:53 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
KPU jelaskan jika presiden kampanye dia ajukan cuti ke dirinya sendiri
Kamis, 25 Januari 2024 17:15 Wib
Tarif pajak naik, pengusaha spa di Bali ajukan uji materi
Kamis, 11 Januari 2024 20:01 Wib
KPU sebut pemilih dapat ajukan pindah TPS H-7 pencoblosan
Selasa, 26 Desember 2023 19:26 Wib
Starlink milik Elon Musk belum ajukan izin buka layanan internet di Indonesia
Senin, 27 November 2023 19:00 Wib
Pemkab Gunung Mas ajukan Raperda Pendirian BUMD PDAM
Selasa, 21 November 2023 15:08 Wib
PSM ajukan Stadion Batakan Balikpapan sebagai kandang
Jumat, 17 November 2023 15:53 Wib