Masih banyak penduduk Kotim belum memiliki akta kelahiran

id Masih banyak penduduk Kotim belum memiliki akta kelahiran,Disdukcapil,DPRD,Fakhruddin,Sampit

Masih banyak penduduk Kotim belum memiliki akta kelahiran

Anggota Komisi A DPRD Kalteng HM Fakhruddin bersama Kepala Disdukcapil Kotim Agus Suryo Wahyudi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, mempunyai tugas berat karena hingga saat ini masih banyak penduduk yang belum memiliki kartu tanda penduduk dan akta kelahiran.

"Saya selalu memantau dan saya melihat Disdukcapil terus berupaya meningkatkan kinerja mereka. Masyarakat juga harus membantu pemerintah. Masyarakat harus proaktif mengurus administrasi kependudukan karena Disdukcapil tentu memiliki keterbatasan," kata anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, HM Fakhruddin di Sampit, Selasa.

Saat ini masih sering ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah dan lainnya. Namun di sisi lain, Fakhruddin mengapresiasi upaya keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memperbaiki pelayanan.

Seperti dalam hal kepemilikan akta kelahiran, ternyata masih banyak penduduk di Kotawaringin Timur belum memilikinya. Masyarakat diminta proaktif mengajukan permohonan karena akta kelahiran sangat penting manfaatnya bagi setiap penduduk.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotawaringin Timur hingga 28 Agustus 2018 lalu, jumlah tersebut, jumlah penduduk yang memiliki akta kelahiran sebanyak 165.951 orang atau 40,53 persen dari jumlah penduduk, termasuk 20.614 di antaranya merupakan akta luar domisili.

Akta kelahiran yang dimiliki terdiri dari akta kelahiran manual sebanyak 62.559 orang dan akta kelahiran sistem administrasi kependudukan atau SIAK sebanyak 103.392 orang.?

Sementara itu, jumlah anak yang sudah memiliki kartu identitas anak atau KIA sebanyak 26.478 orang. Pencetakan KIA terus berlangsung dengan menyasar sekolah-sekolah.

"Disdukcapil terus berupaya memberi kemudahan kepada masyarakat. Ini harus kita hargai dan apresiasi. Mari kita sama-sama melakukan perbaikan demi manfaat yang lebih besar untuk masyarakat kita," kata Fakhruddin.

Sementara itu, jumlah penduduk Kotawaringin Timur yang terdata sebanyak 410.808 jiwa dengan jumlah wajib KTP sebanyak 280.281 orang. Dari jumlah itu, yang sudah melakukan perekaman data sebanyak 254.403 atau 90,77 persen, sedangkan yang belum melakukan perekaman sebanyak 25.878 atau 9,23 persen.

Sementara itu, jumlah KTP elektronik yang sudah dicetak sebanyak 252.487 KTP, yakni 149.678 dicetak oleh pusat dan 102.809 KTP dicetak di kabupaten. Saat ini perekaman dan pencetakan terus berlangsung, bahkan hari Sabtu pun pelayanan tetap buka.

Untuk pelayanan perekaman data, ada 13 kecamatan yang sudah bisa daring atau terhubung dengan pusat data kabupaten. Selain itu, dua kecamatan menggunakan sistem `offline mobile` ke pusat data kabupaten yaitu Telaga Antang dan Tualan Hulu.

Sementara itu, ada dua kecamatan yang terkoneksi langsung ke pusat yakni kecamatan yaitu Bukit Santuai dan Teluk Sampit. Namun kendala masih terjadi yakni ketersediaan daya listrik dan tenaga operator.