Jadi tersangka penipuan, Anggota DPRD Barsel belum ditahan

id POLRES BARITO SELATAN

Jadi tersangka penipuan, Anggota DPRD Barsel belum ditahan

H Supiatma (Dua dari Kanan) saat jumpa pers. (Foto Antarakalteng/Bayu Ilmiawan).

Buntok (Antaranews Kalteng) - Satu tersangka dugaan kasus penipuan pada pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Barito Selatan, Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu masih belum ditahan pihak Kepolisian Polres setempat.

"Kita mempertanyakan kenapa satu orang tersangka yang merupakan Anggota DPRD Barito Selatan bernama Astianto belum juga ditahan pihak Kepolisian Polres Barito Selatan," kata pelapor kasus tersebut, H Supiatma di Buntok.

Menurutnya, untuk tiga orang oknum Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) yakni Ketua DPAC Dusun Selatan, Ketua DPAC Karau Kuala, dan ketua DPAC Jenamas yang sudah ditetapkan sebagai tersangka telah dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian pada Agustus 2018 yang lalu.

Sedangkan Astianto Ketua DPAC Gunung Bintang Awai yang saat ini menjabat sebagai Anggota DPRD Barito Selatan yang mana sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga ditahan.

"Padahal, surat izin dari Gubernur Kalteng untuk memeriksa Astianto sebagai saksi, maupun surat izin dari Gubernur untuk memeriksa Astianto sebagai tersangka sudah turun, namun belum juga ditahan," ucap H Supiatma.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Barito Selatan AKP Triyo Sugiono saat dihubungi sejumlah wartawan menyampaikan bahwa Astianto memang sudah dipanggil, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Astianto memang belum dilakukan penahanan. Penahanan itu ada yang namanya hukum obyektif, dan subyektif," ucapnya.

Menurutnya, pihaknya merasa tidak khawatir, dan menyimpulkan tersangka tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, dan terlapor juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya sehingga belum dilakukan penahanan.

Meskipun demikian, untuk penanganan kasus ini tetap berjalan, dan sedang dalam tahap penyidikan.

Untuk diketahui, empat orang oknum Ketua DPAC dilaporkan H Supiatma ke polisi atas dugaan kasus penipuan terkait dukungan untuk pemilihan Ketua DPC Partai Demokrat Barito Selatan beberapa waktu lalu.

Empat orang oknum ketua DPAC yang dilaporkan itu yakni Ketua DPAC Partai Demokrat Kecamatan Dusun Selatan, Ketua DPAC Jenamas, Ketua DPAC Karau Kuala, dan Ketua DPAC Kecamatan Gunung Bintang Awai.