Kejaksaan Seruyan perbanyak pendampingan cegah korupsi

id kabupaten seruyan,kejaksaan seruyan,kejaksaan cegah korupsi,perkuat pendampingan cegah korupsi,kejaksaan seruyan bidik pelaku korupsi

Kejaksaan Seruyan perbanyak pendampingan cegah korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Erwin Purba (istimewa)

tidak hanya di tingkat Pemerintah Kabupaten namun juga ke tingkat bawah yaitu Pemerintahan Desa. Sehingga seluruh SDM yang dimiliki secara merata memahami bagaimana penggunaan anggaran dan terhindar dari tindak pidana korupsi,
Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kejaksaan Negeri Seruyan, Kalimantan Tengah, berkomitmen untuk mencegah serta menekan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum aparat, abdi negara maupun pihak ketiga dalam penyalahgunaan anggaran negara.

"Guna mengawal pembangunan dan penegakkan hukum di wilayah Seruyan kita akan bekerja secara maksimal. Bahkan masalah penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) tidak luput dari perhatian kita kedepannya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Erwin Purba di Kuala Pembuang, Selasa.

Untuk itu, Kejaksaan Negeri Seruyan akan meningkatkan pendampingan dan sosialisasi kepada aparatur negara, baik itu di setiap instansi pemerintahan maupun pihak terlibat dalam penggunaan anggaran milik negara, agar dalam pemanfaatannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Seruyan akan fokus terhadap tindak pencegahan dini, karena hal tersebut dirasa efektif untuk menekan tingkat pelanggaran berupa tindak pidana korupsi. Namun apabila nantinya ditemukan pelanggaran, maka penindakan pun akan dilakukan secara tegas.

Besaran ADD yang diterima pemerintah desa menjadi salah satu prioritas untuk dikawal dalam penggunaannya. Hal ini karena kebanyakan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah pedesaan masih terbatas, sehingga pemerintah desa banyak yang ragu bahkan belum memahami dengan baik bagaimana sistem pengelolaan, penggunaan serta pertanggungjawaban anggaran yang digunakan.

"Kita perlu memperbanyak kegiatan sosialisasi dan pendampingan, tidak hanya di tingkat Pemerintah Kabupaten namun juga ke tingkat bawah yaitu Pemerintahan Desa. Sehingga seluruh SDM yang dimiliki secara merata memahami bagaimana penggunaan anggaran dan terhindar dari tindak pidana korupsi," ujarnya.

Komitmen dari Kejaksaan Negeri Seruyan tersebut menjadi peringatan bagi para pengguna anggaran, sehingga dapat berhati- hati dan menggunakannya sesuai dengan peruntukkannya. Karena sekecil apapun pelanggarannya, apabila hal tersebut menyalahi aturan maka penindakan akan dilakukan.

Menurut Erwin, walaupun baru melaksanakan tugas selama beberapa minggu, tetapi pihaknya sudah memahami dan mengetahui permasalahan yang terjadi diwilayah Kalteng secara umum. Mengingat sebelum menjabat menjadi Kajari Seruyan, ia sudah pernah bertugas di Kabupaten Kuala Kapuas dan Kotawaringin Timur. 

“Kami akan melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap berkoordinasi dengan Pimpinan Daerah. Kami akan tegas dalam melakukan penindakan korupsi serta tindak pidana lainnya,” katanya.

Kejaksaan Negeri Seruyan juga memiliki program pengawalan, pengamanan dan pembangunan yang dapat disinergikan dan memberikan dukungan terhadap jalannya pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten. Melalui penegakkan hukum yang baik dan tegas diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara nyata.