Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Kesadaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) untuk membayar iuran setiap bulan masih rendah sehingga tunggakan cukup besar, mencapai Rp2.633.562.684.
"Kebanyakan dari mereka rutin membayar pada saat sakit saja, setelah sehat langsung berhenti membayar iuran. Hal ini berakibat pada penumpukan tunggakan iuran JKN-KIS mandiri kategori PBPU terhitung sejak 2014 lalu," kata Kepala BPJS Kesehatan Seruyan, Herlina di Kuala Pembuang, Kamis.
Peserta JKN-KIS penunggak iuran tersebut umumnya adalah peserta yang mendaftar pada saat sakit, namun setelah sehat berhenti memenuhi kewajibannya.
Saat ini jumlah warga yang terdaftar pada BPJS Kesehatan Mandiri kategori PBPU adalah sebanyak 8.407 peserta, namun yang aktif atau rutin melakukan pembayaran hanya sebanyak 4.625 peserta, sementara sebanyak 3.748 peserta lainnya tidak membayar iuran di setiap bulannya (nonaktif).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 86 tahun 2013, mereka yang tidak aktif membayar iuran akan diberhentikan pelayanannya untuk sementara hingga nantinya kembali melanjutkan pembayaran.
Menurutnya, BPJS Kesehatan Seruyan sudah melakukan berbagai upaya untuk membuat para peserta non aktif tersebut dapat kembali membayar iuran di setiap bulannya. Namun tampaknya kesadaran dari para peserta masih belum juga meningkat.
"Kami sudah melakukan upaya, seperti menghubungi peserta melalui telepon hingga kunjungan langsung bagi peserta yang menunggak. Bahkan hal ini terus kami lakukan hingga saat ini," ungkapnya.
Kesadaran peserta JKN-KIS yang masih menunggak pun sangat diharapkan, mengingat jalannya program kesehatan milik pemerintah ini dilakukan dengan sistem gotong royong.
Sementara itu, hingga saat ini jumlah penduduk Seruyan yang telah terdaftar di BPJS Kesehatan dalam program JKN-KIS hanya sebanyak 87.309, dari total penduduk Seruyan sebanyak 158.625 orang. Jumlah data tersebut meliputi PNS, TNI/Polri, pegawai pemerintah non PNS, PBI APBN dan PBI APBD serta pegawai swasta.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebutkan bahwa program JKN menuju Universal Health Coverage, awal tahun 2019 semua penduduk Indonesia sudah memiliki kartu JKN- KIS.
"Kami terus berupaya agar seluruh penduduk Seruyan dapat terdaftar pada program JKN- KIS, dengan harapan sebelum awal tahun 2019 mendatang hal tersebut sudah dapat direalisasikan," pungkasnya.
Berita Terkait
Penderita diabetes bersyukur JKN fasilitasi akses layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2024 17:05 Wib
Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis
Kamis, 25 April 2024 18:22 Wib
Tiga kabupaten/kota di Kalteng capai UHC JKN
Senin, 1 April 2024 14:46 Wib
Pensiunan PNS Barito Utara ini akui Program JKN banyak manfaat
Kamis, 28 Maret 2024 16:35 Wib
BPJS Kesehatan rangkul komunitas talasemia perluas edukasi JKN
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
BPJS Kesehatan berikan layanan JKN selama libur Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 15:44 Wib
BPJS Kesehatan pastikan layanan JKN tetap berjalan selama libur Lebaran
Rabu, 20 Maret 2024 17:46 Wib
BPJS Kesehatan Palangka Raya sosialisasikan hak dan kewajiban ke peserta JKN
Jumat, 8 Maret 2024 19:57 Wib