Ini penyebab Dekopinda Kotim belum optimal membina koperasi

id Ini penyebab Dekopinda Kotim belum optimal membina koperasi,Sampit,Koperasi,Kotim

Ini penyebab Dekopinda Kotim belum optimal membina koperasi

Suasana Musyawarah Daerah Dekopinda Kotim untuk membahas program kerja dan memilih pengurus periode 2018-2023, Selasa (25/9/2018). (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, mengakui belum optimal membantu pembinaan koperasi karena berbagai kendala yang dihadapi.

"Anggaran yang tidak memadai membuat pelaksanaan kegiatan banyak terkendala sehingga program ini tidak berjalan secara optimal untuk membantu pembinaan koperasi," kata Sekretaris Dekopinda Kotawaringin Timur, Subagio saat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus periode 2010-2015 di Sampit, Selasa.

Dekopinda Kotawaringin Timur menggelar musyawarah daerah yang diikuti puluhan pengurus dan anggota. Selain membahas program kerja, kegiatan ini juga memilih pengurus baru untuk periode 2018-2023.

Sejak berakhirnya masa kepengurusan periode 2010-2015 yang diketuai Wakil Bupati HM Taufiq Mukri, Dekopinda Kotawaringin Timur sempat mengalami kekosongan pimpinan definitif selama dua tahun, sehingga cukup berpengaruh terhadap jalannya organisasi, khususnya dalam hal pembinaan koperasi.

"Tahun 2017 dapat anggaran dalam APBD Perubahan, rencananya untuk menggelar musyawarah daerah ini. Tapi karena sempitnya waktu, akhirnya tidak bisa dilaksanakan dan baru bisa dilaksanakan saat ini," kata Subagio.

Subagio menjelaskan, Dekopinda merupakan organisasi tunggal yang memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui koperasi di daerah. Dekopinda tidak melakukan kegiatan ekonomi yang berorientasi keuntungan, tetapi lebih pada dukungan fasilitasi dan akomodasi pengembangan koperasi.

Dekopinda siap menampung dan menyalurkan aspirasi koperasi kepada pihak terkait, seperti perusahaan besar swasta dan pemerintah, sebagai upaya pemberdayaan masyarakat melalui koperasi.

Perlu dukungan semua pihak agar Dekopinda bisa lebih optimal dalam membantu koperasi. Anggaran untuk kegiatan Dekopinda bisa berasal dari gerakan koperasi yang memiliki unit usaha, pemerintah dan bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat.

Subagio berharap pengurus Dekopinda periode berikutnya bisa meningkatkan pembinaan koperasi. Harapannya agar koperasi di daerah ini terus berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya anggota koperasi.

Subagio menyebutkan, jumlah koperasi di Kotawaringin Timur per 31 Desember 2017 sebanyak 320 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 70 koperasi tidak aktif dan 250 koperasi yang aktif.

Dekopinda mendukung pendataan koperasi dilakukan secara rutin sehingga pengawasan dan pembinaan menjadi lebih mudah. Selain itu, data yang valid juga untuk memudahkan pelaksanaan program pemerintah seperti pemberian bantuan dan lainnya.