Dua PAW anggota DPRD Barito Utara dilantik

id anggota dprd barito utara,paw anggota dprd barito utara

Dua PAW anggota DPRD Barito Utara dilantik

Wakil Ketua I DPRD Hj Mery Rukaini ketika melantik PAW anggota DPRD pada rapat paripurna istimewa di gedung DPRD setempat di MUara Teweh, Kamis . (Foto Antara Kalteng/Kasriadi)

Muara Teweh (Antara Kalteng)-DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengambilan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD setemat  sisa jabatan 2014-2019.

Rapat paripurna istimewa dipimpin Wakil Ketua I Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II H Acep Tion dan  dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda  Jainal Abidin dan pejabat lainnya di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Kamis.

PAW anggota DPRD Barito Utara tersebut atas nama  Amir Mahmud dan Leni Marlina keduanya masing-masing digantikan oleh Pujiono AK dan Karta Raya.

Usai pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Barito Utara, Bupati Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota terdiri dari kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.

"Hal ini berarti lembaga DPRD Kabupaten Barito Utara adalah merupakan mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemkab Barito Utara dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan tugas pembantuan," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, maka perlu kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat rakyat.

Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatip pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang dllmplementaslkan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan.

Nadalsyah mengatakan sehubungan dengan peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Barito Utara masa jabatan tahun 2014-2019 sebagaimana yang telah ditetapkan dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor 188.44/291/2018 dan 188.44/293/2018 tanggal 17 September 2018.

"Saya atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara Pujiono AK dan saudara Karta Raya sebagai anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melalui PAW yang baru saja dilaksanakan peresmian dan pengangkatannya, dengan harapan semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik-baiknya," katanya lagi.

"Kepada saudara H Amir Mahmud, dan saudari Leni Marlina selaku mantan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya atas pengabdiannya selama menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara," tambahnya.

"Melalui rapat paripurna istlmewa ini saya mengajak kepada seluruh komponen masyarakat Kabupaten Barito Utara untuk selalu menjaga semangat persatuan dan kesatuan serta berpartisipasi aktif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di bumi Iya Mullk Bengkang Turan yang kita cinta ini," ujar Nadalsyah.