Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Unriu Ngubel mengatakan, rasionalisasi anggaran tahun 2018 sebesar Rp77 miliar berdampak pada pelaksanaan proyek pembangunan yang telah direncanakan dan dianggarkan pada belanja modal.
"Ada beberapa dampak, diantaranya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dikeluhkan masyarakat," kata Unriu dihubungi dari Tamiang Layang, Selasa.
Menurut politisi PKPI itu, ada beberapa warga yang mengeluhkan tidak jadinya pelaksanaan proyek pembangunan Pemerintah Kabupaten Bartim, seperti salah satunya di Desa Garunggung, Kecamatan Dusun Tengah.
Dalam pertemuan dengan masyarakat ketika reses, warga Sumber Garunggung sangat berharap adanya peningkatan infrastruktur jalan pada tahun 2019.
"Usulan tersebut kita sampaikan ke Dinas PUPR agar direspon positif," kata pria berkacamata itu.
Legislator Bartim dari daerah pemilihan (dapil) II meliputi Kecamatan Paku, Paju Epat, Awang dan Karusen Janang itu menegaskan, akan mengawal pembangunan yang akan diselenggarakan Pemerintah Kabupaten mulai dari rapat pembahasan KUA PPS 2019 nanti hingga bisa direalisasikan.
"Kami harapkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur baik yang didanai dari APBD murni maupun DAK, bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dengan terencana. Selain itu, bisa dilaksanakan sebelum pertengahan tahun," pintanya.
Harapan dilaksanakannya proyek pembangunan diawal tahun agar anggaran bisa terserap sesuai target. Selain itu, pekerjaan bisa selesai tepat waktu tanpa harus tergesak-gesak.
Terpisah, Kades Ipu Mea, Kecamatan Karusen Janang, Hermanus mengatakan, akibat rasionalisasi anggaran tahun ini berdampak pada tidak adanya peningkatan jalan sepanjang 4 kilometer dari simpang jalan Wuran sepanjang 4 kilometer menuju Desa Ipu Mea.
"Kami bersama warga tentu sangat berharap jalan kami bisa dibangun dengan baik dan beraspal," katanya.
Hermanus berharap, peningkatan jalan Desa Ipu Mea bisa terlaksana pada tahun 2019. Hal ini sesuai permintaan masyarakat.