Jakarta (Antaranews Kalteng) - DJ asal Amerika David Morales ditangkap Minggu pagi di bandara Jepang selatan, dengan tuduhan menyelundupkan obat terlarang setelah sejumlah kecil ekstasi diduga ditemukan di dalam kopernya, ujar polisi dan media setempat.
Morales ditahan di Bandara Fukuoka setelah petugas bea cukai menemukan obat perangsang eforia MDMA, yang lebih dikenal sebagai ekstasi.
"Ia ditahan atas dugaan melanggar hukum pengendalian narkotika dan psikotropika," kata juru biacar polisi kepada AFP.
Petugas berwenang diduga menemukan lima butir MDMA -- seberat 0,3 gram -- dalam koper milik Morales, menurut suratkabar Asahi Shimbun.
Sementara Sankei Shimbun melaporkan bahwa DJ berusia 56 tahun itu membantah tuduhan tersebut, mengatakan: "Ini bukan milik saya. (Seseorang) mungkin telah mencoba menjebak saya".
Morales dijadwalkan tampil pada event di Fukuoka, Sabtu, dan di Tokyo Minggu, menurut laman tersebut.
Menurut laman pribadinya, Morales adalah tokoh tari berpengaruh New York pada masa 1980-an hingga 1990-an. Ia meremix dan memproduksi untuk artis termasuk Mariah Carey, Aretha Franklin, Michael Jackson dan Janet Jackson.
Ia dinominasikan untuk meraih Grammy Award untuk pertamakali pada 1996 sebagai produser bagi lagu Mariah Carey "Fantasy." Dua tahun kemudian, ia memenangi Grammy untuk "Remixer of the Year" demikian dikutip dari AFP.
Berita Terkait
Datangkan David Klein, APAVMI Kalteng pacu peningkatan sdm pengelola audio video
Rabu, 17 Januari 2024 15:37 Wib
David Bowie akan luncurkan 'Waiting In The Sky' saat Record Store Day
Selasa, 9 Januari 2024 14:31 Wib
Victoria & David Beckham pamerkan foto keluarga untuk Natal tahun ini
Minggu, 24 Desember 2023 15:15 Wib
Debat gunakan bahasa Inggris justru menguntungkan
Rabu, 6 Desember 2023 18:37 Wib
David Beckham ajak keluarga hadiri pemutaran film dokumenter terbarunya
Kamis, 5 Oktober 2023 13:47 Wib
Divonis lima tahun, Shane Lukas ajukan banding
Kamis, 7 September 2023 14:49 Wib
Mario Dandy divonis hukuman 12 tahun penjara
Kamis, 7 September 2023 14:46 Wib
Jaksa : Korban penganiayaan David Ozora harus dapat keadilan
Kamis, 24 Agustus 2023 17:28 Wib