Disperindag Kota pastikan empat depot empek-empek tidak mengandung boraks

id empek-empek di palangka raya,disperindag palangk araya,palangka raya,kota palangka raya,Ikhwanudin

Disperindag Kota pastikan empat depot empek-empek tidak mengandung boraks

Seorang pegawai Disperindag Kota Palangka Raya menunjukan sampel makanan dari empat depot empek-empek di daerah itu dinyatakan tidak mengandung bahan kimia atau boraks, Selasa (9/10/10). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Jadi kami pastikan bahwa empek-empek yang dijual empat depot tersebut aman untuk dikonsumsi siapapun
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah memastkan makanan empek-empek yang dijual di empat depot sama sekali tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks.

Kepastian tidak mengandung borak tersebut setelah empek-empek dari empat depot tersebut dilakukan uji sampel di laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), kata Kepala Disperindag Kota Palangka Raya Ikhwanudin, Selasa.

"Keempat depot yang telah diuji sampel empek-empeknya yakni depot empek-empak Pak Radin Jalan G Obos, empek-empek Trubus Jalan Kini Balu, empek-empek nyonya Anggi Jalan Garuda, dan empek-empek Boy Jalan Yos Sudarso," beber dia.

Alasan pegawai Disperindag setempat mengambil sampel di empat tersebut, sebab selama ini makanan yang dijual oleh pedagang makanan siap saji itu banyak dukunjungi para pelanggannya. Pengambilan sampel makanan pun bertujuan untuk mengetahui kandungan makanan yang disajikan dan layak atau tidak konsumsi.

Ikhwanudin kembali menegaskan bahwa hasil uji sampel di BPOM Kota Palangka Raya, makanan disajikan empat depot pada tanggal 24 September 2018 tersebut, tidak ada mengandung bahan kimia ataupun boraks yang sifatnya menganggu kesehatan.

"Jadi kami pastikan bahwa empek-empek yang dijual empat depot tersebut aman untuk dikonsumsi siapapun," kata dia.

Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kota Palangka Raya itu, apa yang dilakukan mereka tidak lain adalah sebagian dari pengawasan terhadap para pedagang makanan siap saji di daerah itu.

"Sudah menjadi tugas Disperindag dalam mengawasi keberadaan makanan yang mengandung bahan kimia, sehingga bisa merusak kesehatan tubuh. Salah satunya adalah merusak fungsi hati serta organ di dalam tubuh serta lain sebagainya," demikian Ikhwanudin.