Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kandungan minyak bumi yang dimiliki Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, menjadi potensi baru yang diharapkan bisa mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten setempat.
Sekretaris Daerah Barito Timur, Eskop mengatakan, jika memang ternyata Barito Timur memiliki kandungan minyak bumi dan nantinya bisa dieksploitasi, maka tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan PAD yang sangat besar dari sektor tersebut.
"Bisa dilihat contoh daerah yang memiliki tambang minyak bumi, kabupaten tersebut cenderung lebih maju karena pendapatan daerahnya yang besar," katanya di Tamiang Layang, Jumat.
Kabar bahwa kabupaten ini memiliki kandungan minyak bumi, menjadi kabar gembira. Informasi itu diketahui setelah dilakukan survei seismik 2D Blok Babai Tanjung, belum lama ini.
Eskop berharap hasil seismik 2D yang baru selesai dilaksanakan itu bisa berlanjut pada ekplorasi dan eksploitasi minyak bumi. Tahapan-tahapan tersebut tentu harus mendapat dukungan masyarakat.
Koordinator Humas PT Sucopindo, Akhmad Suhendro mengatakan, hasil survei seismik cukup bagus dan menunjukkan bahwa Barito Timur berpotensi memiliki kandungan minyak bumi.
"Dari hasil perekaman seismik yaitu sekitar 96,1 persen sudah bagus dan ada potensi kandungan minyak. Ini akan ditindaklanjuti dengan kegiatan selanjutnya yaitu ekplorasi," kata pria yang akrab disapa Hendro didampingi Adi Purbantoro selaku Humas PT Komodo Energy Babai Tanjung Ltd.
Menurut Hendro, potensi kandungan minyak bumi tersebut terdapat di Desa Haringen dan Sumur, Kecamatan Dusun Timur. Hasil data perekamaan akan dibawa ke Jakarta untuk dikaji lebih dalam oleh PT KEBT dengan melibatkan institusi lainnya seperti SKK Migas.
"Pengkajian tersebut untuk mengetahui titik-titik yang berpotensi ada kandungan minyak buminya. Hasil optimal seismik tersebut akan diketahui pada akhir Desember 2018 atau Januari 2019," katanya.
Sementara itu, terkait munculnya sejumlah komplain saat kegiatan berlangsung belum lama ini, akan diselesaikan dengan baik. Pembayaran kompensasi atas ganti rugi lahan terdampak akibat rintisan jalan dan pengeboran akan segera diselesaikan secepatnya.
"Demikian pula dengan klaim warga yang rumahnya retak diduga terkena dampak aktivitas perekaman seismik akan diselesaikan paling lambat hingga 20 Oktober 2018 nanti," katanya.
Adi juga memberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat, kepala desa, camat, Pemerintah Kabupaten Barito Timur serta peranan TNI-Polri dalam menjaga kelancaran aktivitas seismik selama di daerah itu.