Hindari buaya, BKSDA minta masyarakat kurangi aktivitas di sungai

id Hindari buaya, BKSDA minta masyarakat kurangi aktivitas di sungai,Seruyan,Kuala pembuang,Muriansyah,buaya

Hindari buaya, BKSDA minta masyarakat kurangi aktivitas di sungai

Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit Muriansyah saat mengevakuasi buaya yang ditangkap warga Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur ke tempat penangkaran di Tangkiling, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (22/10/18). (Foto BKSDA Pos Jaga Sampit)

Kuala Pembuang (Antaranews Kalteng) - Pascapenagkapan buaya di Desa Kartika Bakti, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, masyarakat diminta mengurangi aktivitas di sungai demi keselamatan.

"Tujuannya adalah untuk menghindari kejadian tidak diinginkan, sehingga potensi konflik antara manusia dan satwa dilindungi dapat ditekan seminim mungkin," kata Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit, Muriansyah saat di Kuala Pembuang, Senin.

Menurut Muriansyah, tidak jauh dari desa lokasi penangkapan buaya, ada Sungai Pukun dan Sungai Kalua yang merupakan habitat buaya. Alih fungsi hutan di kedua sungai tersebut, sedikit banyak berpengaruh terhadap keberadaan satwa liar.

Ia menjelaskan, pihaknya sudah memasang pelang sosialisasi di sejumlah lokasi di kawasan itu untuk memberitahukan warga supaya berhati-hati saat beraktivitas di tepi sungai serta tidak melakukan kegiatan merusak alam.

Kegiatan merusak alam diantaranya penyetruman, meracun sungai untuk mendapatkan ikan dan aktivitas lainnya yang dapat mengganggu keseimbangan habitat yang ada di daerah tersebut.

"Kalau habitatnya sudah rusak maka membuat satwa di area tersebut beralih ke tempat lain. Misalnya ikan yang tadinya banyak kemudian menjadi sedikit, akan menyebabkan buaya beralih ke lokasi lain untuk mencari sumber makanan baru," terangnya kepada Antara Kalteng.

Baca juga: Buaya muncul di permukiman, diduga memangsa ternak warga

Muriansyah mengatakan, pihaknya pernah melakukan pemantauan di dua sungai tersebut namun belum dapat memastikan seberapa populasi buaya yang ada di kawasan itu. Lokasi tersebut biasa dijadikan tempat memancing oleh warga sehingga diharapkan untuk berhati-hati.

BKSDA Pos Jaga Sampit belum dapat langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang satwa dilindungi serta habitatnya, sebelumnya harus dilaporkan dulu kepada pimpinan karena terkait pendanaan.

"Kalau memungkinkan, kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar area tersebut, namun ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan terlebih dulu," ujarnya.

Masyarakat diimbau berhati-hati. Selain mengurangi aktivitas di sungai, masyarakat harus tetap tenang dan tidak melakukan tindakan gegabah seperti membunuh satwa saat berhadapan dengan satwa liar dilindungi .

Lebih lanjut Muriansyah menerangkan, apabila ditemukan satwa liar dilindungi di area permukiman, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas berwenang untuk segera ditangani.