Tanjung Terantang dapat predikat desa sadar jaminan sosial
misal terkena pisau atau jatuh dari motor, maka itu dinamakan kecelakaan kerja, dan akan mendapatkan jaminan pembiayaan dan pelayananan sampai sembuh di rumah sakit Pemerintah kelas satu
Pangkalan Bun (Antaranews Kalteng) - BPJS Ketenagakerjaan meresmikan Desa Tanjung Terantang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2018.
Peresmian tersebut dilakukan di halaman Kantor Desa Tanjung Terantang dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah didampingi Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten Kobar, Senin.
"Peresmian itu karena dari aparatur, pengurus RT/RW, BPBD, dan BUMD sudah mulai terdaftar sebagai peserta program BPJS ketenagakerjaan," kata Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalteng Agus Hariyanto.
Dijelaskan, sebagian masyarakat di desa Tanjung Terantang yang bekerja di sektor informal, seperti petani para anggota kelompok tani juga sudah mulai terdaftar sebagai peserta dengan mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Jika petani, mulai berangkat dari rumah menuju ke kebun sampai perjalanan kembali lagi ke rumah jika terjadi musibah, misal terkena pisau atau jatuh dari motor, maka itu dinamakan kecelakaan kerja, dan akan mendapatkan jaminan pembiayaan dan pelayananan sampai sembuh di rumah sakit Pemerintah kelas satu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa Tanjung Terantang beserta masyarakatnya dalam keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya bagi masyarakat yang belum masuk kedalam kepesertaan, pemerintah daerah kemudian BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar ada ketertarikan serta kesadaran masyarkat untuk masuk kedalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
"Berdasarkan dengan ketentuan yang ada kami Pemkab Kobar akan memulainya dulu dari kepala desa serta aparatur desa yang ada di Kobar melalui dana alokasi desa dan ini yang akan kita intruksikan ke bawah," ucap Ahmadi.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut apakah memungkingkan para pegawai negeri sipil (PNS), dan sebagainya yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kobar untuk terdaftar di jaminan ketenagakerjaannya khususnya yang beresiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Berdasarkan data dari BPJS ketenagakerjaan cabang Kobar, di Kabupaten Kobar sendiri selain Desa Tanjung Terantang. Pada tahun sebelumnya juga sudah ada dua Desa yang mendapatkan predikat desa sadar jaminan sosial diantaranya Desa Pangkalan Tiga dan Desa Simpang Berambai.
Peresmian tersebut dilakukan di halaman Kantor Desa Tanjung Terantang dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah didampingi Wakil Ketua 1 dan 2 DPRD Kabupaten Kobar, Senin.
"Peresmian itu karena dari aparatur, pengurus RT/RW, BPBD, dan BUMD sudah mulai terdaftar sebagai peserta program BPJS ketenagakerjaan," kata Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalteng Agus Hariyanto.
Dijelaskan, sebagian masyarakat di desa Tanjung Terantang yang bekerja di sektor informal, seperti petani para anggota kelompok tani juga sudah mulai terdaftar sebagai peserta dengan mengikuti dua program yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Jika petani, mulai berangkat dari rumah menuju ke kebun sampai perjalanan kembali lagi ke rumah jika terjadi musibah, misal terkena pisau atau jatuh dari motor, maka itu dinamakan kecelakaan kerja, dan akan mendapatkan jaminan pembiayaan dan pelayananan sampai sembuh di rumah sakit Pemerintah kelas satu," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa Tanjung Terantang beserta masyarakatnya dalam keikutsertaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya bagi masyarakat yang belum masuk kedalam kepesertaan, pemerintah daerah kemudian BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar ada ketertarikan serta kesadaran masyarkat untuk masuk kedalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
"Berdasarkan dengan ketentuan yang ada kami Pemkab Kobar akan memulainya dulu dari kepala desa serta aparatur desa yang ada di Kobar melalui dana alokasi desa dan ini yang akan kita intruksikan ke bawah," ucap Ahmadi.
Dia pun menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut apakah memungkingkan para pegawai negeri sipil (PNS), dan sebagainya yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kobar untuk terdaftar di jaminan ketenagakerjaannya khususnya yang beresiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.
Berdasarkan data dari BPJS ketenagakerjaan cabang Kobar, di Kabupaten Kobar sendiri selain Desa Tanjung Terantang. Pada tahun sebelumnya juga sudah ada dua Desa yang mendapatkan predikat desa sadar jaminan sosial diantaranya Desa Pangkalan Tiga dan Desa Simpang Berambai.