Legislator : Tertibkan SPBU dan jangan layani para pelangsir BBM

id DPRD Palangka Raya,Alfian Batnakanti,SPBU jangan layani para pelangsir BBM, Tertibkan SPBU dan jangan layani para pelangsir BBM

Legislator : Tertibkan SPBU dan jangan layani para pelangsir BBM

Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Alfian Batnakanti. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk tidak melayani para sejumlah pelangsir yang ingin mendapatkan bahan bakar minyak di setiap SPBU yang ada di daerah itu. 

"Hal ini dikarenakan faktor kemacetan jalan, apabila sejumlah pelangsir mulai mengantre dari pagi hingga sore hari, hingga membahayakan pengendara lain saat melintas," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Alfian Batnakanti, Kamis.

Ia mengatakan, selain mengganggu kemacatan jalan, juga mengakibatkan insiden kebakaran dari salah satu kendaraan para pelangsir, yang diduga akibat arus pendek listrik yang bisa saja membuat kendaraan pelangsir tiba-tiba meledak di area SPBU.

"Kejadian seperti itu beberapa kali terjadi di setiap SPBU di daerah kita. Maka dari itu pengelola atau pemilik SPBU diminta untuk mengintruksikan kepada karyawannya untuk jangan pernah melayani para pelangsir," kata Alfian Batnakanti.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, para pihak SPBU bisa melakukan pengawasan dengan benar-benar di lapangan. Apabila pengawasan tidak dilakukan dengan benar dan teliti, maka potensi kejadian terbakarnya mobil yang diduga milik pelangsir seperti di SPBU Jalan RTA Milono Km 2,5 Rabu (14/11/18) sore akan kembali terjadi. 

"Pengawas SPBU diminta jangan tinggal diam dengan adanya masalah ini. Apabila hal sepele seperti ini tidak ditertibkan secepatnya, maka kejadian serupa akan berpotensi kembali terjadi di Kota Palangka Palangka Raya," kata poltisi Gerindra itu

Alfian juga menambahkan, peran kepolisian untuk melakukan penertiban keberadaan para pelangsir yang selalu berada di SPBU perlu ditingkatkan lagi. 

"Sudah saatnya aparat keamanan setempat menertibkan kegiatan pelangsir yang dapat membahayakan masyarakat banyak. Sebab, mobil yang digunakan untuk melangsir rata-rata menggunakan tengki modif dan sudah umurnya sudah tua," demikian Alfian Batnakanti.