Palangka Raya (Antaranerws Kalteng) - Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Diu Husaini meminta pemerintah kota setempat mewajibkan setiap pembangunan fasilitas umum dan lainnya, memasukkan ornamen khas daerah.
"Itu bertujuan agar bangunan kantor atau pun fasilitas umum yang berada di kota kita inu memiliki ciri khas Dayak dan selalu dikenalkan agar terus membudaya ke anak cucu kita nantinya," kata Diu Husaini di Palangka Raya, Senin.
Menurut Diu, masalah keharusan memasukkan ornamen khas daerah pada bangunan fasilitas umun, sudah digaungkan sejak lama. Namun dia menilai pihak ketiga atau rekanan mengabaikannya sehingga bangunan yang dihasilkan meninggalkan kesan kekhasan yang seharusnya menjadi daya tarik tersendiri.
Ornamen khas daerah seperti telabang, balanga dan lainnya yang disertai lukisan motif khas Dayak yang dipasang di setiap kantor ataupun fasilitas umum dinilai menjadi daya tarik bagi masyarakat serta wisatawan dalam negeri karena merupakan keunikan tersendiri.
"Saya harapkan wali kota menekankan masalah ini. Sebab penyertaan ornamen daerah di setiap bangunan kantor sekolah maupun fasilitas umum, sampai saat ini masih kurang maksimal. Padahal peraturan daerah yang mengatur masalah ornamen ini juga ada, tapi lagi-lagi tidak maksimal," ucap anggota DPRD dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Diu Husaini meminta Wali Kota Palangka Raya menyikapi masalah ini dengan serius. Menurutnya hal itu tidak hanya menjadi kebaikan untuk pemerintah kota setempat, melainkan menjadi suatu kebanggaan daerah dan masyarakatnya.
"Maunya kami sih setiap pihak ketiga yang mendapatkan proyek milik pemerintah kota, selalu berkomitmen untuk memasang ornamen khas daerah. Apabila tidak memberi ornamen khas daerah, instansi terkait jangan pernah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sehingga mereka terkendala dalam proses pembangunan proyek tersebut," ungkapnya.
Ditambahkan Diu Husaini, pihaknya tidak pernah melarang pembangunan dengan konsep modern. Hanya, lebih indah lagi jika tampilan modern itu dipadukan dengan ornamen khas daerah ini yakni Suku Dayak.
"Pembangunan ala modern, menurut saya, ketika dipadukan menggunakan ornamen daerah, tentunya akan lebih cantik lagi tampilannya. Ini hanya masukan, namun yang jelas peraturan daerah yang mengatur masalah ini sudah ada kami buat untuk mengatur semuanya," tutupnya.
Berita Terkait
DPRD minta pengelola objek wisata pastikan keamanan fasilitas
Selasa, 17 Desember 2024 12:46 Wib
Legislator minta Pemkab Seruyan optimalkan peningkatan fasilitas pendidikan
Selasa, 10 Desember 2024 11:04 Wib
Legislator: Pentingnya fasilitas pendidikan upaya tingkatkan SDM di Seruyan
Minggu, 8 Desember 2024 18:03 Wib
KPK tangani perkara korupsi fasilitas pengolahan karet Kementan
Jumat, 29 November 2024 20:09 Wib
Banjir landa permukiman dan fasilitas umum di Pujon-Kapuas
Jumat, 29 November 2024 13:53 Wib
Kayu logging PT Dwima hantam fasilitas rumah warga di Katingan
Kamis, 21 November 2024 18:10 Wib
Pemkot Palangka Raya diminta berikan fasilitas terbaik UMKM di Pelabuhan Rambang
Kamis, 24 Oktober 2024 8:55 Wib
Disdik Kotim resmikan dua fasilitas keagamaan di SMPN 11 Sampit
Kamis, 24 Oktober 2024 6:20 Wib