DPRD dan Pemkab Kotim sepakat APBD 2019 sebesar RP1,9 triliun

id dprd kotawringin timur,dprd kotim,apbd 2019 kotim,Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur,H Supriadi

DPRD dan Pemkab Kotim sepakat APBD 2019 sebesar RP1,9 triliun

Suasana rapat kompilasi pembahasan RAPBD 2019 Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Dalam rapat kompilasi tersebut pagu RAPBD 2019 Kotim disepakati sebesar Rp1,9 triliun, dan devisit sebesar 4,50 persen. (Foto Antara Kalteng/ Untung Setiawan)

Sampit (Antaranews Kalteng) - DPRD bersama pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyepakati pagu rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp1,9 triliun.

Sesuai kesepakatan untuk pendapatan di tahun anggaran 2019 sebesar Rp1.850.333.575.377, dan belanja sebesar Rp1.933.598.586.269, sehingga terjadi defisit sebesar Rp83.265.010.892 atau 4,50 persen dari total RAPBD, kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H Supriadi di Sampit, kemarin.

"Dalam waktu dekat pagu RAPD 2019 itu akan kami sahkan dan ditetapkan untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda). Namun sebelumnya pagu RAPBD 2019 akan dikonsultasikan ke pemerintah provinsi untuk dilakukan koreksi serta sinkronisasi dengan program pembangunan pemerintah provinsi dan pusat," tambahnya.

Supriadi mengatakan, sebelumnya dalam rapat kompilasi pembahasan RAPBD 2019 berjalan cukup alot, bahkan rapat sempat dihentikan sementara guna mencari solusi.

"Dalam rencana kerja anggaran (RKA) awal RAPBD 2019 ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun, setelah dilakukan pembahasan berkembang menjadi Rp1,8 triliun, dan dalam rapat kompilasi disepakati meningkat menjadi Rp1,9 triliun lebih," terangnya.

Supriadi mengaku menyambut baik atas kenaikan pagu RAPBD 2019 tersebut. Dan diharapkan kedepan anggaran tersebut tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan usulan masyarakat.

"Sesuai tugas pokok dan fungsi DPRD, kami akan awasi penggunaan anggaran 2019 tersebut agar sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dan disepakati," ucapnya.

Baca juga: Rapat kompilasi RAPBD 2019 Kotim berlangsung alot, ini penyebabnya

Meningkatnya pagu RAPBD 2019 semata-mata untuk memenuhi sejumlah kebutuhan pembangunan yang sufatnya mendesak dan wajib dilakukan.

Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Halikinnor mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras hingga disepakatinya pagu RAPBD 2019.

Dia pun berharap pagu RAPBD 2019 nantinya bisa benar-benar bermanfaat untuk pembangunan dan kemajuan daerah. Meski masih banyak program pembangunan yang tidak dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab Kotim.

"Namun kami akan tetap berupaya pada anggaran selanjutnya program tersebut dapat terlaksana," demikian Halikinnor.

Baca juga: Kotim optimalkan penagihan IMB untuk dongkrak PAD